Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Tangkap 3 Kurir Narkoba, 1 Mahasiswa

Bali Tribune/ray
Para tersangka pengedar/kurir narkoba

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap tiga tersangka pengedar narkoba jaringan Medan-Bali. Menariknya, satu di antaranya seorang mahasiswa bernama Muhammad Ikhsan (23).

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Sebudi, Rabu (13/3) mengatakan, dari Medan ke Bali para tersangka menggunakan pesawat dan di bandara Medan mereka lolos dari pemeriksaan dan baru tertangkap di Bandara Ngurah Rai. "Tapi kalau soal pesawat apa, kenapa lolos di bandara itu bukan urusan BNNP Bali. Yang jelas, jaringan ini baru tertangkap di Bali. Itu saja," kilahnya.

Suastawa menjelaskan, hasil mapping petugas menunjukkan pelaku itu merupakan jaringan Medan berjumlah tiga orang, yakni Muhammad Ikhsan dan M. Dani (28) yang membawa narkoba jenis sabu dari Medan. Sedangkan I Putu Mas Wira Adi Kusuma alias Gus Mas yang menerima barang haram itu di Bali.

Dalam  melakukan aksinya, M. Dani bertindak sebagai leader sementara Muhammad Ikhsan diberi imbalan Rp20 juta untuk membawa barang dari Medan, dan Gus Mas diberi imbalan Rp10 juta untuk mengedarkan atau kurir di Bali.

"Modus operandi mereka adalah menaruh barang bukti di dalam sandal yang mereka pakai. Ada dua pasang sendal yang dipakai para tersangka, sehingga bisa terisi sabu sebanyak kurang lebih 1 kilogram. Mereka berasal dari Medan dengan tujuan Bali. Bahkan, mereka sendiri tidak saling kenal," tuturnya. 

Tugas para pelaku yang di Bali adalah mengedarkan, menjual dan bahkan dipakai sendiri. Jadi para tersangka ini berperan sebagai pemakai dan pengedar. "Sebenarnya mereka tidak saling kenal, namun mereka satu jaringan dari Medan ke Bali," imbuhnya.

Per sendal dimasuki 1 bungkus sabu seberat 250 gram. Jadi ada dua pasang sendal sehingga totalnya mencapai 1 kilogram sabu. Barang bukti tersebut sudah dalam bentuk kemasan dan siap dijual atau dipakai sendiri yang totalnya bisa mencapai 1 kilogram.

Petugas menangkap kedua pembawa sabu dari Medan tersebut di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Ngurah Rai, Sabtu (9/3) pukul 15.00 Wita. Dari Muhammad Ikhsan petugas menyita sendal yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik berisi sabu seberat 233,45 gram netto di sendal bagian kiri dan 257,11 gram netto di bagian kanan.

Sedangkan untuk tersangka M. Dani, petugas menyita sendal masing-masing berisi sabu seberat 252,62 gram netto di bagian kiri dan 252,01 gram netto di bagian kanan. Total barang bukti mendekati 1 kilogram.

Barang haram tersebut, kata Gede Suastawa, seyogyanya akan diserahkan kepada Gus Mas di kamar nomor 4 Hotel Puri Nusantara. Petugas memancingnya dan kemudian datang pelaku Gus Mas pada pukul 17.00 Wita hendak mengambilnya langsung diamankan petugas.

Dari Gus Mas petugas menyita banyak barang bukti terutama 105 butir ekstasi, dua timbangan digital berbagai merk, alumunium foil berbagai ukuran, bendel plastik klip dan satu buah alat press. "Rencananya, barang bukti sebanyak ini akan dikendalikan oleh napi. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," bisik seorang petugas.

Sebelumnya, petugas menangkap tersangka lain, yaitu Prianto Hadiwijoyo (29) pada Sabtu  (23/2) pukul 19.00 Wita saat hendak mengambil paket di pinggir jalan. Barang bukti yang disita antara lain dua paket sabu masing-masing 0,76 netto dan 0,73 netto, ATM BCA berisikan transaksi, dan 1 buah HP.

Kemudian pada Minggu (24/2), pukul 01.00 dinihari, giliran Septyana Sari alias Febby (21) diamankan petugas di pinggir jalan di Jl Suradipa dan persimpangan Jl Astarura, Kelurahan Peguyanan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Ia dicurigai sedang menunggu paket kiriman dengan menggunakan motor DK 4917 EF. Namun sebelum menerima paket, Febby ditangkap. Petugas menemukan 1 paket sabu seberat 0,25 gram siap pakai.

Selanjutnya, Sabtu (2/3) pukul 11.30 Wita, petugas menangkap Agung Nugroho alias Kendo (25) di sebuah kos kosan di seputaran Jalan Gunung Andakasa. Dari dalam kamarnya, petugas mengamankan barang bukti 6 paket sabu siap edar dengan berat masing-masing 0,11 netto 4 paket, 0,12 netto 1 paket dan 0,03 netto 1 paket, satu buah handphone, satu buah timbangan digital dan satu buah pipet.ray

wartawan
habit

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.