Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Badung Bongkar Jaringan Narkoba Diamankan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi

NARKOBA – Didampingi petugas, Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini (kedua dari kiri) menunjukkan BB narkoba yang berhasil diamankan dari tangan tersangka Anes (kedua dari kanan), Selasa (22/1).

BALI TRIBUNE -  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayahnya, dan berhasil mengamankan seorang tersangka, Yohanes I Ketut Sudirman alias Anes (38), berikut barang bukti berupa 50 paket sabu siap edar dan 24 butir ekstasi. Kepala BNNK Badung, AKBP Ni Ketut Masmini di hadapan sejumlah awak media di Kantor BNNK Badung, Selasa (22/1) menjelaskan terbongkarnya sindikat peredaran narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menaruh curiga terhadap gerak gerik juga perilaku Anes. Pria yang mengaku mempunyai bisnis usaha “pet shop” tersebut diketahui tinggal di lingkungan Br Uma Tegal, Desa Buduk, Mengwi, Kabupaten Badung. “Bahkan selama seminggu hasil pengintaian petugas kami disimpulkan bahwa Anes dikatagorikan sebagai pengedar sabu dan ekstasi di Kabupaten Badung. Ia menjalankan bisnis narkoba ini sudah cukup lama. Oleh tetangga sekitarnya Anes diketahui sering keluar masuk rumahnya menggunakan mobil secara bergantian, yaitu jenis Nissan Evalia putih DK 1433 FB dan Toyota Yaris putih DK 899 AD,” ujar Masmini. Dikatakannya, setelah melakukan koordinasi intensif dengan beberapa petugas di lapangan, dirinya langsung memimpin penggerebekan di rumah tersangka Anes pada Minggu (20/1) malam pukul 23.45 Wita. “Awalnya Anes mengelak tuduhan sebagai pengedar narkoba, juga bungkam saat petugas menanyakan tempat penyembunyikan BB narkoba,” imbuhnya. Apalagi saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, termasuk di kamar pribadi Anes, petugas tidak menemukan BB narkoba dan hanya mendapati sebuah pedang dengan panjang 1 meter tergantung di sebelah tempat tidur Anes. Namun berkat pengalaman lidik dan insting kuat petugas BNNK Badung, akhirnya berhasil mengetahui tempat dimana Anes menyembunyikan seluruh BB narkoba yang dimilikinya. Anes pun tidak bisa mengelak lagi saat petugas BNNK Badung membongkar laci dashboard sebelah kanan di bawah setir, dan menemukan puluhan paket kristal bening jenis sabu dan puluhan butir ekstasi warna hijau dan pink. Petugas juga mengamankan 1 bendel pipet kertas berwarna warni, 2 buah plester bening, dan puluhan biji potongan bambu kecil yang digunakan Anes untuk menyimpan BB narkoba. Hingga berita ini diturunkan tersangka Anes masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNNK Badung.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.