Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Badung Bongkar Jaringan Narkoba Diamankan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi

NARKOBA – Didampingi petugas, Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini (kedua dari kiri) menunjukkan BB narkoba yang berhasil diamankan dari tangan tersangka Anes (kedua dari kanan), Selasa (22/1).

BALI TRIBUNE -  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayahnya, dan berhasil mengamankan seorang tersangka, Yohanes I Ketut Sudirman alias Anes (38), berikut barang bukti berupa 50 paket sabu siap edar dan 24 butir ekstasi. Kepala BNNK Badung, AKBP Ni Ketut Masmini di hadapan sejumlah awak media di Kantor BNNK Badung, Selasa (22/1) menjelaskan terbongkarnya sindikat peredaran narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menaruh curiga terhadap gerak gerik juga perilaku Anes. Pria yang mengaku mempunyai bisnis usaha “pet shop” tersebut diketahui tinggal di lingkungan Br Uma Tegal, Desa Buduk, Mengwi, Kabupaten Badung. “Bahkan selama seminggu hasil pengintaian petugas kami disimpulkan bahwa Anes dikatagorikan sebagai pengedar sabu dan ekstasi di Kabupaten Badung. Ia menjalankan bisnis narkoba ini sudah cukup lama. Oleh tetangga sekitarnya Anes diketahui sering keluar masuk rumahnya menggunakan mobil secara bergantian, yaitu jenis Nissan Evalia putih DK 1433 FB dan Toyota Yaris putih DK 899 AD,” ujar Masmini. Dikatakannya, setelah melakukan koordinasi intensif dengan beberapa petugas di lapangan, dirinya langsung memimpin penggerebekan di rumah tersangka Anes pada Minggu (20/1) malam pukul 23.45 Wita. “Awalnya Anes mengelak tuduhan sebagai pengedar narkoba, juga bungkam saat petugas menanyakan tempat penyembunyikan BB narkoba,” imbuhnya. Apalagi saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, termasuk di kamar pribadi Anes, petugas tidak menemukan BB narkoba dan hanya mendapati sebuah pedang dengan panjang 1 meter tergantung di sebelah tempat tidur Anes. Namun berkat pengalaman lidik dan insting kuat petugas BNNK Badung, akhirnya berhasil mengetahui tempat dimana Anes menyembunyikan seluruh BB narkoba yang dimilikinya. Anes pun tidak bisa mengelak lagi saat petugas BNNK Badung membongkar laci dashboard sebelah kanan di bawah setir, dan menemukan puluhan paket kristal bening jenis sabu dan puluhan butir ekstasi warna hijau dan pink. Petugas juga mengamankan 1 bendel pipet kertas berwarna warni, 2 buah plester bening, dan puluhan biji potongan bambu kecil yang digunakan Anes untuk menyimpan BB narkoba. Hingga berita ini diturunkan tersangka Anes masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNNK Badung.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.