Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Badung Bongkar Jaringan Narkoba Diamankan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi

NARKOBA – Didampingi petugas, Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini (kedua dari kiri) menunjukkan BB narkoba yang berhasil diamankan dari tangan tersangka Anes (kedua dari kanan), Selasa (22/1).

BALI TRIBUNE -  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayahnya, dan berhasil mengamankan seorang tersangka, Yohanes I Ketut Sudirman alias Anes (38), berikut barang bukti berupa 50 paket sabu siap edar dan 24 butir ekstasi. Kepala BNNK Badung, AKBP Ni Ketut Masmini di hadapan sejumlah awak media di Kantor BNNK Badung, Selasa (22/1) menjelaskan terbongkarnya sindikat peredaran narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menaruh curiga terhadap gerak gerik juga perilaku Anes. Pria yang mengaku mempunyai bisnis usaha “pet shop” tersebut diketahui tinggal di lingkungan Br Uma Tegal, Desa Buduk, Mengwi, Kabupaten Badung. “Bahkan selama seminggu hasil pengintaian petugas kami disimpulkan bahwa Anes dikatagorikan sebagai pengedar sabu dan ekstasi di Kabupaten Badung. Ia menjalankan bisnis narkoba ini sudah cukup lama. Oleh tetangga sekitarnya Anes diketahui sering keluar masuk rumahnya menggunakan mobil secara bergantian, yaitu jenis Nissan Evalia putih DK 1433 FB dan Toyota Yaris putih DK 899 AD,” ujar Masmini. Dikatakannya, setelah melakukan koordinasi intensif dengan beberapa petugas di lapangan, dirinya langsung memimpin penggerebekan di rumah tersangka Anes pada Minggu (20/1) malam pukul 23.45 Wita. “Awalnya Anes mengelak tuduhan sebagai pengedar narkoba, juga bungkam saat petugas menanyakan tempat penyembunyikan BB narkoba,” imbuhnya. Apalagi saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, termasuk di kamar pribadi Anes, petugas tidak menemukan BB narkoba dan hanya mendapati sebuah pedang dengan panjang 1 meter tergantung di sebelah tempat tidur Anes. Namun berkat pengalaman lidik dan insting kuat petugas BNNK Badung, akhirnya berhasil mengetahui tempat dimana Anes menyembunyikan seluruh BB narkoba yang dimilikinya. Anes pun tidak bisa mengelak lagi saat petugas BNNK Badung membongkar laci dashboard sebelah kanan di bawah setir, dan menemukan puluhan paket kristal bening jenis sabu dan puluhan butir ekstasi warna hijau dan pink. Petugas juga mengamankan 1 bendel pipet kertas berwarna warni, 2 buah plester bening, dan puluhan biji potongan bambu kecil yang digunakan Anes untuk menyimpan BB narkoba. Hingga berita ini diturunkan tersangka Anes masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNNK Badung.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.