Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

pembobol sekolah
Bali Tribune / MENGAMANKAN - Polisi mengamankan barang bukti dari pelaku DS spesialis pembobol sekolah lintas kabupaten

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, mengungkapkan bahwa penangkapan DS merupakan hasil pengembangan laporan pencurian di SDN 4 Medewi, Kecamatan Pekutatan, yang terjadi pada Kamis (8/1/2026). 

Setelah melalui penyelidikan intensif, pelaku akhirnya diringkus pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, Desa Pangyangan, saat hendak kembali beraksi.

“Berdasarkan hasil pendalaman, pelaku mengakui telah melancarkan aksinya di Jembrana sejak Februari 2025. Ia sengaja datang dari Tabanan untuk menyasar sekolah-sekolah yang minim penjagaan dan memiliki sistem keamanan lemah,” ujar AKBP Kadek Citra Dewi didampingi Kasat Reskrim AKP Gede Alit Darmana, Selasa (20/1).

Modus Operandi 

Dalam menjalankan aksinya, DS terlebih dahulu memantau situasi sekolah pada malam hari atau saat hari libur. Pelaku masuk ke ruang guru atau kelas dengan cara merusak pintu dan jendela menggunakan alat yang telah disiapkan, yakni obeng dan tang.

Barang-barang yang digondol pelaku meliputi fasilitas vital penunjang pendidikan, seperti laptop, printer, perangkat audio, monitor LED, proyektor, hingga mesin pemotong rumput dan tabung gas. Untuk mengelabui warga, pelaku mengikat barang curian di atas jok motornya menggunakan karet ban dan menutupinya dengan karpet.

“Barang hasil curian disimpan di rumahnya di Tabanan kemudian dijual secara daring (online). Saat penangkapan, kami mengamankan uang tunai Rp15 juta yang merupakan sisa hasil penjualan barang bukti. Motifnya adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuh Kapolres.

Akibat perbuatannya, sekolah-sekolah korban mengalami kerugian material signifikan yang mengganggu aktivitas belajar mengajar. Saat ini, DS telah ditahan di Mapolres Jembrana dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh instansi pendidikan di Jembrana untuk memperketat sistem pengamanan mandiri. “Kami menyarankan pemasangan CCTV, penggunaan gembok standar keamanan tinggi, serta peningkatan patroli rutin oleh petugas keamanan sekolah, terutama pada malam hari dan hari libur,” tegas AKBP Kadek Citra.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain serta jaringan penadah barang curian yang digunakan oleh pelaku.

wartawan
PAM
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.