Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Boris Kopitovic Tinggalkan Bali United

pemain bali united
Bali Tribune / CETAK GOL - Boris Kopitovic (nomor 9) melakukan selebrasi bersama punggawa Bali United lainnya usai mencetak gol. (dok)

balitribune.co.id I Gianyar - Striker Bali United asal Montenegro, Boris Kopitovic resmi mengakhiri kerjasama dengan Serdadu Tridatu untuk musim depan. Dengan demikian, hingga saat ini sudah tiga pemain meninggalkan Bali United setelah sebelumnya M. Rahmat dan Yabes Roni Malaifani melakukan hal tersebut.

Boris Kopitovic merupakan mantan top skorer Liga Singapura, yang menghabiskan waktunya berseragam Serdadu Tridatu selama 18 bulan sejak kedatangannya pada awal tahun 2025 lalu.

Kepergian Boris Kopitovic dari Bali United disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Bali United FC, Yabes Tanuri hari Selasa (2/6/202) sore.

“Boris Kopitovic dan Bali United resmi mengakhiri kerja sama untuk musim yang akan datang," ujar Yabes Tanuri. 

Menurut Yabes, selama 18 bulan, Boris Kopitovic sudah banyak memberikan kontribusi untuk Bali United. Ia pun mendoakan agar Boris sukses dengan perjalanan karirnya. 

"Selama 18 bulan terakhir, Boris telah banyak berjuang untuk Bali United dan kami dari manajemen mengucapkan terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan perjuangannya bersama tim ini. Semoga di musim yang baru nanti, Boris sukses dengan perjalanan karier berikutnya,” ucap Yabes Tanuri.

Pada musim 2025/26, Boris telah memainkan 32 pertandingan dengan kontribusi 8 gol dan 3 assist untuk Bali United.

Sementara di pertengahan musim lalu, striker 31 tahun tersebut mencetak 6 gol dan 2 assist dari 15 penampilannya di lapangan hijau bersama Serdadu Tridatu.

Jika ditotal, Boris Kopitovic telah memainkan 47 pertandingan dengan 3.896 menit di atas lapangan hijau dan menyumbang 14 gol dan 5 assist untuk Bali United FC.

Manajemen Serdadu Tridatu berharap pemain yang akrab dengan jersey nomor punggung 9 tersebut mendapatkan klub baru dan menjadi tulang punggung klub untuk perjalanan musim barunya.

wartawan
NOM
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.