Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

penipuan
Bali Tribune / Komisaris PT Nellafa Refinery and Bullion, Antonius Nofu Balan, didampingi kuasa hukumnya Yulius Benyamin Seran saat menyerahkan barang bukti berupa mobil mewah Mini Cooper senilai Rp 1,2 miliar ke Ditreskrimum Polda Bali, Rabu (16/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Kasus dugaan penipuan investasi PMA (Penanaman Modal Asing) ini resmi dilaporkan ke Mapolda Bali pada Rabu (16/9/2026) pagi oleh Komisaris Perusahaan, Antonius Nofu Balan alias Tony, didampingi tim kuasa hukumnya, Yulius Benyamin Seran. Tak sekadar membuat laporan polisi, Tony yang juga menjadi korban penipuan turut menyerahkan barang bukti berupa satu unit mobil mewah Mini Cooper senilai Rp 1,2 miliar milik terlaporkan yang kini diamankan penyidik Polda Bali.

"Benar, klien kami resmi melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Jaya Krishna Reddy, pemilik sekaligus Direktur Utama toko emas Divine Renon serta dua perusahaan PMA tersebut. Korbannya tidak hanya puluhan nasabah di Bali, tetapi juga beruntet hingga ke Surabaya dan Jakarta," ujar Kuasa Hukum Yulius Benyamin Seran saat dikonfirmasi di Mapolda Bali.

Yulius menjelaskan, dalam Akta Pendirian Nomor 1 tertanggal 6 Desember 2025, kedua perusahaan itu didirikan oleh Jaya Krishna Reddy. Kliennya, Tony, yang semula bekerja sebagai sopir pribadi berpenghasilan Rp 6 juta per bulan, dibujuk untuk mengisi jabatan komisaris dengan iming-iming investasi jangka panjang. Gajinya dinaikkan secara bertahap hingga Rp 15 juta.

Namun, dalam praktiknya, Tony tetap menjalankan tugas layaknya buruh biasa, yakni mengantar emas hasil transaksi dari nasabah untuk dilebur menjadi emas batangan. Tim kuasa hukum menilai penunjukan sopir pribadi sebagai komisaris merupakan bagian dari permufakatan jahat pelaku untuk mengelabui nasabah dan melepas tanggung jawab hukum saat melarikan diri.

"Diduga kuat, emas batangan hasil peleburan nasabah dijual kembali oleh terlaporkan ke luar negeri dengan harga yang jauh lebih mahal. Setelah bisnis tutup dan masalah merebak akhir bulan lalu, pelaku langsung menghilang dari Indonesia," tambah Yulius.

Selain menyerahkan satu unit Mini Cooper di Denpasar, pelapor juga mendesak Polda Bali untuk melacak dan menyita aset-aset lain milik Jaya Krishna Reddy yang tersebar di beberapa daerah. Di antaranya sebuah vila mewah dan speedboat di Situbondo, Jawa Timur, serta dua unit mobil mewah senilai miliaran rupiah yang disembunyikan di Surabaya.

Modus licik terlaporkan juga terlihat saat bertolak ke luar negeri. Untuk mengelabuhi para nasabah, Jaya Krishna Reddy memboyong enam karyawan bagian pemasaran dan akuntansi ke India. Sesampainya di negeri asal pelaku, keenam karyawan tersebut ditinggalkan begitu saja tanpa kepastian hingga akhirnya pulang ke Indonesia menggunakan biaya sendiri.

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali tengah mendalami laporan tersebut dan menginventarisasi total kerugian serta aset terlaporkan guna memulihkan hak-hak para korban penipuan investasi emas tersebut.

wartawan
RAY
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.