Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPBD Denpasar Godok ‘Notice Digital’ Kebencanaan di Kawasan Wisata

 AA Surya Kencana S.sos,M.Si
Bali Tribune / Sekretaris BPBD Kota Denpasar, AA Surya Kencana S.sos,M.Si

balitribune.co.id | Denpasar - Notice merupakan salah satu kosa kata yang berasal dari Inggris, artinya memperhatikan. Fungsi Sosial notice adalah memberikan petunjuk, peringatan larangan. Istilah ini mulai popular di pengguna sosial saat ini. 

Dalam Industri Pariwisata, notice biasanya ditempatkan di areal lokasi wisata, hotel, dan fasilitas rekreasi, notice digunakan untuk memberikan informasi kepada pengunjung tentang aturan, fasilitas yang tersedia, atau peringatan keselamatan. Contohnya, sebuah notice di pantai mungkin memperingatkan tentang arus berbahaya atau memberikan informasi tentang jadwal pasang surut.

Alasan inilah yang kemudian mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Kota Denpasar berencana memasang notice kebencanaan di kawasan wisata Denpasar, seperti disampaikan Sekretaris  BPBD Kota Denpasar, AA Surya Kencana S.sos,M.Si saat ditemui Bali Tribune beberapa waktu lalu. 

“Kami berencana memasang notice kebencanaan digital di kawasan wisata. Mungkin untuk percobaan awal rencananya akan ditempatkan di Sanur. Saat ini kami tengah mempelajari bagaimana cara kerjanya dengan mengandeng pihak pihak terkait,” ungkap Surya.

Surya menegaskan, BPBD Kota Denpasar menempatkan rambu dan papan informasi bencana pada daerah-daerah rawan bencana guna meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap ancaman bencana. Tujuan penempatan rambu bertujuan untuk Informasi petunjuk, peringatan, dan larangan kepada masyarakat tentang risiko bencana di kawasan rawan bencana. Sehingga masyarakat selalu waspada terhadap risiko bencana di dalam kawasan rawan bencana.

“Sebenarnya kami telah menempatkan rambu-rambu kebencanaan namun masih bersifat  konvensional (papan petunjuk), Namun seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi perlu ada notice kebencanaan digital,” kata  dia.

Adapun notice yang rencananya akan ditempatkan di kawasan wisata  yakni, notice informasi bertujuan untuk memberikan informasi umum kepada publik. Contohnya termasuk pengumuman jadwal operasional, informasi layanan, atau update terbaru tentang suatu situasi, Notice Peringatan, untuk memperingatkan orang tentang potensi bahaya atau risiko. Contohnya seperti peringatan cuaca ekstrem serta Notice Keselamatan yakniinformasi yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan, termasuk petunjuk evakuasi darurat atau prosedur keselamatan.

wartawan
HEN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.