Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPBD: Video Gelombang Tinggi Hantam Pesisir Selatan Itu Hoaks

Bali Tribune/ I Made Rentin
balitribune.co.id | Denpasar -  Video tentang gelombang tinggi di pesisir selatan, mulai dari Pulau Jawa hingga Nusa Dua, Bali, beredar luas, Rabu (24/7). Bahkan dalam video yang viral bertepatan dengan Hari Raya Galungan tersebut, dijelaskan bahwa Pura Bias Tugel di kawasan Nusa Dua, porak - poranda akibat dihantam gelombang tinggi. 
 
Video ini pun langsung dicek kebenarannya oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali. Hasilnya, video tersebut ternyata hoaks. Sebab kejadian dalam video tersebut justru terjadi pada tahun 2018 lalu. 
 
"Itu hoaks. Itu tidak benar kejadian hari Rabu, 24 Juli 2019. Video tersebut pertama kali dirilis Rabu, 27 Juni 2018. Jadi jelas, itu bukan kejadian baru," ujar Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali I Made Rentin, di Denpasar, Rabu (24/7) malam. 
 
Menurut dia, dari hasil penelusuran tim ke lapangan, kondisi Pura Bias Tugel baik-baik saja. Pura tersebut tidak hancur sebagaimana penjelasan dalam video yang beredar. Bahkan soal gelombang tinggi juga dipastikan tidak benar adanya. 
 
"Demikian juga DTW Water Blow di Pulau Peninsula, The Nusa Dua Managed by ITDC, saat ini kondisinya aman terkendali," tegas Rentin. 
 
Dikatakan, begitu mendapatkan informasi tentang viralnya video tersebut, pihaknya langsung menghubungi manajemen ITDC. Menurut keterangan I Made Pari Wijaya, Kepala Divisi Operasi The Nusa Dua, video tersebut dirilis tahun lalu dan bukan kejadian saat ini. 
 
"Bahkan Made Pari langsung menugaskan dua orang security yang sedang bertugas malam, untuk mengecek ke TKP. Diperoleh laporan bahwa kondisi aman terkendali. Dari pagi hingga malam hari, tidak ada terjangan gelombang tinggi, dan semua bangunan termasuk pura masih berdiri kokoh," beber Rentin. 
 
BPBD Provinsi Bali pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warganet (netizen) agar cerdas dalam memanfaatkan media sosial. Kemajuan IT, demikian Rentin, mestinya diimbangi dengan kecerdasan dalam menelaah pemberitaan. 
 
"Hoaks bisa meresahkan masyarakat. Apalagi Bali sebagai destinasi utama pariwisata, sangat terpengaruh dengan pemberitaan seperti ini, karena keamanan dan kenyamanan menjadi faktor utama dalam dunia pariwisata," tegasnya.
 
"Pilah, cross check dan ricek again sebelum kita nge-share suatu berita, apalagi berita yang berkaitan dengan kebencanaan," pungkas Rentin.
wartawan
San Edison
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.