Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

JKN
Bali Tribune / Mobile JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Asisten Deputi Bidang SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan, Made Sukmayanti mengajak rekan-rekan media untuk meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat, agar masyarakat khususnya peserta JKN mendapatkan infromasi yang jelas dan dapat memanfaatkan setiap kemudahan tersebut.

“Hal simpel, contohnya adalah mengecek status kepesertaan, peserta JKN tidak perlu susah-susah datang ke kantor, pada era teknologi yang sudah maju ini kita cukup menggunakan HP saja, kami telah sediakan aplikasi Mobile JKN sejak lama yang bisa didownload via Play/App Store atau bisa lewat WA melalui Pandawa di nomor 08118 165 165,” ungkap Sukmayanti di Denpasar, Jumat lalu.

Aplikasi Mobile JKN dan Pandawa ini tentu memiliki fitur yang sangat lengkap dan membuat peserta JKN mendapatkan semua layanan yang diperlukan, hanya saja informasi ini belum sepenuhnya sampai pada masyarakat. Sehingga masih terdapat masyarakat yang datang ke layanan di Kantor Cabang maupun di Mall Pelayanan Publik.

“Jika semua peserta JKN dapat memanfaatkan aplikasi tersebut, maka banyak keuntungan yang bisa didapat peserta, sebagai contoh pada aplikasi Mobile JKN ada fitur info program JKN, Telehealth, info riwayat pelayanan, Rehab untuk mencicil tunggakan iuran, penambahan peserta, info peserta, lokasi faskes, perubahan data, pengaduan, info iuran, skrining riwayat kesehatan, antrean online dan banyak lagi info lainnya,” lanjut Sukmayanti.

Sedangkan pada Pandawa, Sukmayanti juga memaparkan layanan administrasi yang bisa dimanfaatkan yaitu adminitrasi, informasi dan pengaduan, perbedaannya adalah Mobile JKN adalah aplikasi yang harus diinstal, sedangkan Pandawa cukup menggunakan WA. Sementara itu, hingga 1 April 2026, program Jaminan Kesehatan Nasional telah melindungi 284,99 juta jiwa atau sekitar 98,8 persen penduduk Indonesia. 

"Saat ini WA sudah lumrah digunakan oleh berbagai usia, sehingga bagi yang kesulitan menginstal Mobile JKN bisa memanfaatkan Pandawa yang fiturnya lebih sederhana tapi sama-sama lengkap untuk administrasi layanan. Sekali lagi kami harap informasi ini dapat sampai kepada semua masyarakat atas bantuan dari media,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.