Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

Pansus Trap
Bali Tribune / I Made Supartha

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali. Satgas ini sebuah satuan yang menjadi forum komunikasi kolaboratif dari instansi pemerintahan dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengupayakan pengendalian tata ruang, aset dan perizinan. 

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengatakan, bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengevaluasi aset tanah negara milik provinsi maupun perorangan. "Aset-aset yang dimiliki oleh kita bersama apakah itu tanah negara, bebas, apakah tanah negara tertentu milik provinsi bahkan tanah-tanah milik perorangan itu kita mesti evaluasi," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Dari hasil sidak di lapangan, Pansus TRAP DPRD Bali pun menyoroti lahan yang terindikasi telantar termasuk tanah di pinggir jurang atau yang disebut 'tante girang' agar dikembalikan menjadi aset rakyat. Hal itu yang mendorong Pansus TRAP DPRD Bali mendesak BPN segera melakukan evaluasi terhadap kepemilikan lahan, khususnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Supartha pun mengingatkan bahaya penguasaan lahan oleh investor besar, dimana dari hasil sidak Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali ke sejumlah wilayah di Bali terungkap ada satu investor yang mampu menguasai hingga 80 hektare lahan di pulau ini. "Sekarang 1 investor itu bisa menguasai lahan sampai 80 hektar, bayangkan. Sementara kita menjadi tamu di rumah di sendiri, mesti dievaluasi," tegasnya.

Menurutnya, jika ini terus dibiarkan hanya karena investor memiliki modal besar, maka dampaknya bisa berbahaya bagi masa depan Bali. Ia meminta BPN segera melakukan evaluasi terhadap kepemilikan lahan, khususnya SHGB. Lahan yang terindikasi terlantar, termasuk tanah di pinggir jurang (tante girang) agar dikembalikan menjadi aset rakyat. Begitupula SHGB yang sudah habis masa berlakunya juga diminta untuk tidak diperpanjang, namun dikembalikan ke negara. 

"Kalau ini diberikan ruang kepada mereka untuk menguasai lahan-lahan negara maka mereka punya ruang banyak. Kita evaluasi bersama-sama ini. Kita sudah evaluasi itu, kita minta supaya dievaluasi yang sudah terindikasi 'tante girang' , tanah telantar. Tanah-tanah yang 'tante-tante' (pinggir jurang) ini kita mohon bantuan BPN Pusat supaya dievaluasi. Yang SHGB-nya habis nanti kita minta supaya kembali ke aset rakyat, aset negara kan aset rakyat," katanya.

wartawan
YUE
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.