Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Bekerjasama dengan 636 FKTP di Bali, Ribuan WNA Tercover JKN

dr. Endang Triana Simanjuntak
Bali Tribune / dr. Endang Triana Simanjuntak

balitribune.co.id | Denpasar - Saat ini jumlah fasilitas kesehatan di Provinsi Bali bekerjasama dengan BPJS Kesehatan per 1 Juni 2025 sebanyak 636 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Upaya perluasan fasilitas kesehatan yang memenuhi persyaratan senantiasa dilakukan untuk menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai. Demikian disampaikan Asisten Deputi Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI, dr. Endang Triana Simanjuntak saat Media Gathering di Denpasar, Jumat (20/6).

Ia menambahkan, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah diatur di Perpres 59/2024 jika peserta JKN adalah setiap orang termasuk warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 bulan. Di Bali sekitar 15 ribu WNA menjadi peserta jaminan sosial kesehatan. Namun dari 15 ribu tersebut, kurang lebih hanya 7 ribu WNA yang aktif. 

Ia mengatakan, sebagian besar WNA yang menjadi peserta tidak aktif karena sudah kembali ke negara asalnya. WNA yang tinggal atau bekerja di Indonesia lebih dari enam bulan dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Diwajibkan untuk mendaftar dan membayar iuran, serta memiliki dokumen kependudukan seperti KITAS atau KITAP. 

Menurutnya, dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, WNA dapat mengakses fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk rawat jalan dan rawat inap, serta mendapatkan perlindungan finansial dari risiko medis. 

"Yang masih aktif rata-rata sudah terdaftar KITAS," ujarnya.

Diharapkan kedepan akan ada perubahan kebijakan, bahkan DPR RI sempat berencana membedah terkait regulasi pendaftaran WNA menjadi peserta jaminan sosial kesehatan. Kedepannya diharapkan orang asing yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat dari regulasi dilengkapi pula NPWP. 

"Alasannya WNA mendapatkan jaminan kesehatan dengan asumsi izin tinggal sebagai investor. Untuk itu kedepannya diharapkan dicek benar tidak orang asing sebagai investor sehingga perlu akan mengecek NPWP," katanya.

Pada kesempatan tersebut, dr. Endang membeberkan manfaat yang tidak dijamin pelayanan kesehatan meliputi pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan kecuali dalam keadaan darurat. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

Termasuk bagi gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri. Ditambah pengobatan komplementer alternatif dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

wartawan
YUE

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.