Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Defisit Rp 32 M, KSPI Tantang BPJS Buktikan Data

Bali Tribune/ Ketua KSPI Said Iqbal
Balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menantang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk membuktikan data secara detail terkait defisit anggaran lembaga itu hingga Rp32 triliun.
 
"Kita mau tanya datanya, jika memang sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP), mana?" kata dia saat peluncuran dan bedah buku BPJS Kesehatan Dalam Pusaran Kekuasaan di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat.
 
Kemudian, apabila telah diperiksa oleh BPK RI maka seharusnya juga sudah ada dengar pendapat (Public Hearing) bersama pihak terkait termasuk DPR RI. Namun, hingga kini KSPI melihat itu belum terjadi.
 
Bahkan, Said yang juga sekaligus penulis buku BPJS Kesehatan Dalam Pusaran Kekuasaan tersebut mengatakan jika pemerintah tetap menaikkan iuran kepada masyarakat, maka harus ada uji publik terlebih dahulu.
 
Dikutip dari Antara, Said menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengerti soal BPJS sehingga memiliki wacana menaikkan iuran lembaga kesehatan yang dikeluhkan oleh masyarakat terutama kelompok buruh. "Jadi seolah-olah bila defisit diambil dari peserta."
Buku yang ditulis oleh Said Iqbal juga menceritakan gambaran dari awal proses perjalanan BPJS Kesehatan hingga berbagai persoalan termasuk adanya aksi unjuk rasa.
 
Pada awalnya, KSPI mengusulkan iuran BPJS gratis dengan mengambil biaya dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu cukai rokok yang dijadikan APBN dan dikonversikan menjadi pembayaran layanan kesehatan tersebut.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu menyampaikan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
 
Kenaikan tersebut antara lain iuran peserta kelas III dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi Rp42 ribu dari sebelumnya Rp25.500, peserta kelas II menjadi Rp110 ribu dari sebelumnya Rp52 ribu, dan untuk peserta kelas I menjadi Rp160 ribu dari sebelumnya Rp81 ribu.
 
Jika masyarakat merasa keberatan dengan kenaikan iuran dan harus membayar Rp110-160 ribu per bulan untuk kelas II dan kelas I, bisa membayar iuran kelas III sebesar Rp42 ribu per bulan.
 
Menkeu menyampaikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah adalah standar kelas III, namun berbagai jenis penyakit yang dijamin sama dengan peserta kelas II dan kelas I. 
wartawan
Hans Itta
Category

Bongkar Sindikat BBM dan Gas Subsidi, Polda Bali Selamatkan Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar – Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan Polres jajaran berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi. Dalam operasi penindakan yang digelar selama periode Mei hingga Juni 2026, polisi mengungkap delapan kasus besar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pemuda Jadi Korban Penyerangan Geng Misterius di Canggu, Wajah Disayat Senjata Tajam

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi kekerasan brutal menimpa dua orang pemuda di wilayah Kuta Utara, Badung. Korban berinisial DN (29), asal Banyuwangi, dan SJ (19), asal Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, mengalami luka sayat serius di bagian wajah setelah dicegat oleh sekelompok pria tak dikenal di Jalan Raya Canggu, tepatnya di sebelah barat B Mart, Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33, BKKBN Perwakilan BKKBN Bali Perkuat Komitmen Membangun Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di halaman Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Senin (29/6/2026). Upacara yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For.,MARS.

Baca Selengkapnya icon click

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Wajib Diikuti Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak di masa tua atau saat mengalami cacat total tetap, dengan memberikan penghasilan bulanan. Program ini melindungi standar hidup pekerja dan keluarga dari hilangnya pendapatan akibat pensiun atau cacat total tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

balitribune.co.id | Praya - PT Pegadaian (Persero) Cabang Praya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, Pegadaian menyalurkan bantuan berupa material bangunan untuk mendukung pembangunan ruang kelas baru di Yayasan Insan Tangkas, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.