Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Denpasar dan RSU Bhakti Rahayu Tabanan Jalin Sinergi Donasi JKN

sinergi
Bali Tribune / PKS - Penandatanganan PKS antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dan RSU Bhakti Rahayu Tabanan terkait Program Donasi JKN bagi peserta PBPU Mandiri Kolektif, Senin (11/5/2026)

balitribune.co.id | Tabanan – BPJS Kesehatan Cabang Denpasar terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya yaitu melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Bhakti Rahayu Tabanan terkait program Donasi Jaminan Kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri Kolektif (11/5/2026).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi, memberikan apresiasi kepada manajemen RSU Bhakti Rahayu atas konsistensi dalam program donasi JKN. Ia menekankan pentingnya peran stakeholder dalam meningkatkan keaktifan peserta. Wiwiek juga menyampaikan bahwa RSU Bhakti Rahayu Denpasar sebelumnya juga telah melakukan aksi serupa, dan kini diperluas ke wilayah Tabanan.

“Cakupan UHC di Tabanan sebenarnya sudah sangat tinggi mencapai 99,27%, namun tingkat keaktifan peserta masih menjadi tantangan. Jika peserta tidak aktif, maka layanan kesehatan tidak dapat digunakan saat dibutuhkan. Oleh karena itu, kami mengajak para stakeholder, baik badan usaha maupun faskes, untuk bersinergi melalui program donasi JKN, baik untuk mendaftarkan peserta baru maupun membayarkan tunggakan iuran. Harapannya, sinergi ini dapat terus berkembang ke hal-hal positif lainnya demi memastikan seluruh masyarakat terlindungi oleh jaminan kesehatan yang berkualitas,” ungkap Wiwiek.

Kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan dalam mendukung keberlangsungan program JKN, khususnya bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Tabanan. Melalui program ini, RSU Bhakti Rahayu Tabanan berperan aktif mendaftarkan serta menjamin kepesertaan masyarakat melalui skema donasi. General Manager PT.Bhakti Rahayu Group, I Nyoman Gede Bayu Wiratama menyampaikan rasa bangganya atas kesempatan kerja sama ini. Menurutnya, hal ini sejalan dengan misi rumah sakit untuk memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kerja sama ini bukan hanya kebanggaan bagi kami, tetapi juga bentuk kehadiran fasilitas kesehatan dalam membantu masyarakat. Kami ingin turut mewujudkan keadilan dan pemerataan kesehatan bagi seluruh masyarakat, khususnya di area Tabanan,” ujar  Nyoman.

Senada dengan hal tersebut, Direktur RS Bhakti Rahayu Tabanan, Ni Nyoman Sri Rahayu Wulandari, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini selaras dengan misi perusahaan, yakni Tri Hita Karana yaitu berbakti kepada Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan. Ia juga memaparkan rencana inovasi ke depan terkait pengelolaan sampah plastik yang dapat dikonversi untuk mendukung kepesertaan JKN.

“Kami memiliki misi melalui unit afiliasi kami berupa bank sampah. Mengingat volume sampah plastik di rumah sakit cukup tinggi, kedepannya kami berencana mengonversi nilai dari sampah tersebut untuk mendukung program kepesertaan masyarakat. Intinya, PT.Bhakti Rahayu Group sangat mendukung program JKN dan siap berkomunikasi serta berkoordinasi lebih luas lagi,” jelas Rahayu.

wartawan
KSM
Category

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.