Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Klungkung Luncurkan Layanan Pandawa

Bali Tribune/ Endang Triana Simanjuntak.
balitribune.co.id | Semarapura BPJS Kesehatan Klungkung dimasa Pandemi ini luncurkan layanan baru Pandawa yang diperkenalkan kepada masyarakat Klungkung pada Selasa 20/4/2021 bertempat di gedung BPJS kesehatan kabupaten klungkung.
 
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kab. Klungkung Endang Triana Simanjuntak terkait terobosan anyar BPJS Kesehatan ini. Endang Triana Simanjuntak  menyampaikan kanal layanan tanpa tatap muka terbaru yang diberi nama Pandawa / pelayanan administrasi melalui whatsApp ini, gampang diakses dengan menghubungi no 081246448445. Dengan diluncurkannya layanan pandawa ini diharapkan bisa mengurangi kerumanan dan menekan penyebaran Covid-19. 
 
“Ini merupakan layanan administrasi melalui whatsApp jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor cabang cukup me-WA no WhatsApp ini, dan langsung terhubung dengan BPJS kesehatan cabang Klungkung," ujarnya.
 
Semenjak masa pandemi layanan Pandawa ini sudah berjalan, maka masyarakat akan mendapatkan penyelesaian masalah dengan lebih cepat asalkan menghubungi pada saat jam kerja. Pelayanan Pandawa dengan no 081246448445 ini menjadi satu dengan kantor cabang BPJS kesehatan cabang Gianyar, Bangli, Klungkung dan Karangasem. "Peserta /masyarakat bisa dilayani di Pandawa ini yaitu perubahan data perserta, perubahan paskes, penambahan peserta, pelayanan pelayanan untuk peserta mandiri dipermudah, tetapi ingat sebelum me WA ke no 081246448445 Pandawa peserta harus menyiapkan berkas berkas yang di perlukan untuk di upload /dikirim sesuai petunjuk/arahan dari layanan Pandawa seperti akte kelahiran, sehingga masyaragat di permudah tidak perlu lg datang ke kantor membawa berkas berkas sehingga tidak ada lagi kerumunan," ujar wanita energik ini. 
 
Diharapkan dengan pelayanan administrasi Pandawa ini pelayanan administrasi melalui whatsaap akan lebih gampang,namun diharaffkan masyarakat bisa  mengikuti petunjuk dan mempersiapkan berkas berkas yang d perlukan sesuai Tupoksi yang berlaku di BPJS Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.