Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Klungkung Luncurkan Layanan Pandawa

Bali Tribune/ Endang Triana Simanjuntak.
balitribune.co.id | Semarapura BPJS Kesehatan Klungkung dimasa Pandemi ini luncurkan layanan baru Pandawa yang diperkenalkan kepada masyarakat Klungkung pada Selasa 20/4/2021 bertempat di gedung BPJS kesehatan kabupaten klungkung.
 
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kab. Klungkung Endang Triana Simanjuntak terkait terobosan anyar BPJS Kesehatan ini. Endang Triana Simanjuntak  menyampaikan kanal layanan tanpa tatap muka terbaru yang diberi nama Pandawa / pelayanan administrasi melalui whatsApp ini, gampang diakses dengan menghubungi no 081246448445. Dengan diluncurkannya layanan pandawa ini diharapkan bisa mengurangi kerumanan dan menekan penyebaran Covid-19. 
 
“Ini merupakan layanan administrasi melalui whatsApp jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor cabang cukup me-WA no WhatsApp ini, dan langsung terhubung dengan BPJS kesehatan cabang Klungkung," ujarnya.
 
Semenjak masa pandemi layanan Pandawa ini sudah berjalan, maka masyarakat akan mendapatkan penyelesaian masalah dengan lebih cepat asalkan menghubungi pada saat jam kerja. Pelayanan Pandawa dengan no 081246448445 ini menjadi satu dengan kantor cabang BPJS kesehatan cabang Gianyar, Bangli, Klungkung dan Karangasem. "Peserta /masyarakat bisa dilayani di Pandawa ini yaitu perubahan data perserta, perubahan paskes, penambahan peserta, pelayanan pelayanan untuk peserta mandiri dipermudah, tetapi ingat sebelum me WA ke no 081246448445 Pandawa peserta harus menyiapkan berkas berkas yang di perlukan untuk di upload /dikirim sesuai petunjuk/arahan dari layanan Pandawa seperti akte kelahiran, sehingga masyaragat di permudah tidak perlu lg datang ke kantor membawa berkas berkas sehingga tidak ada lagi kerumunan," ujar wanita energik ini. 
 
Diharapkan dengan pelayanan administrasi Pandawa ini pelayanan administrasi melalui whatsaap akan lebih gampang,namun diharaffkan masyarakat bisa  mengikuti petunjuk dan mempersiapkan berkas berkas yang d perlukan sesuai Tupoksi yang berlaku di BPJS Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.