Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPK-RI Harap Pengelolaan Dana Desa Di Tabanan, Akuntable

Anggota VI BPK-RI bersama anggota DPR RI asal Buleleng, Tutik Kusumawardani pose bareng usai kegiatan Sosialisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Tabanan 2018, di Aula Rapat Hotel Saranam, Pacung, Baturiti, Selasa (2/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dapat mengelola Dana Desa dengan baik, tepat dan bertanggung-jawab untuk kesejahteraan masyarakat. Demikian diungkapkan Anggota VI BPK RI,  Prof. H. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D Anggota VI BPK-RI saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Tabanan 2018, di Aula Rapat Hotel Saranam, Pacung, Baturiti, Selasa (2/10) kemarin. Menurut mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI tersebut juga mengungkapkan sesuai dengan amanah Undang Undang no. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana Desa diberikan wewenang penuh dalam mengelola keuangan Desa secara otonom juga kegiatan keseluruhannya yang meliputi, Perencanaan, Pelaksanaan, Penataausahaan, pelaporan dan Pertanggung-jawaban. Atas hal tersebut, Politisi Indonesia tersebut meminta seluruh Perbekel dan undangan terkait yang hadir pada sosialisasi tersebut agar Pemerintah Desa dapat mengelola keuangan secara mandiri untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Juga diharapkan. Kegiatan itu bisa meningkatkan PADes melalui pengoptimalan dan menggali seluruh potensi yang dimiliki Desa. “Melalui APBN telah dikucurkan Dana Desa setiap tahun yang jumlahnya semakin meningkat. Pemerintah Desa juga harus mampu melakukan terobosan untuk meningkatkan PADes-nya dengan menggali dan mengoptimalkan seluruh Potensi yang ada di Desanya," tegas Azis. Selain Ketua BPK-RI, pada kegiatan yang diikuti oleh seluruh Perbekel se-Kabupaten Tabanan itu juga dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI Tutik Kusuma Wardhani, Sekda Kab. Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Perwakilan DPRD Tabanan, Auditor utama keuangan Negara BPK-RI Dori Santosa, Kepala BPK-RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto, serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Anggota Komisi XI DPR RI Tutik Kusuma Wardhani-pun memberikan arahan kepada Pemerintah Desa. Politisi asal Buleleng itu mengimbau  agar Pemerintah Desa bersinergi dengan masyarakat didalam melaksanakan pembangunan di Desa. Dan untuk memajukan perekonomian di Desa, Dia mengapresiasi keberadaan BUMDes di Tabanan dan menghimbau juga agar setiap Desa memiliki BUMDes. “Setiap Desa sebetulnya wajib memilikki BUMDes, agar Desa dalam upayanya mampu untuk memajukan perekonomian Desa dan tentunya harus dikelola secara profesional dan mandiri," ungkapnya. Dirinya juga menegaskan bahwa program kerja Jokowi-JK sudah sangat memperhatikan keberlangsungan masyarakat di Desa dengan mebuka peluang kerja yang seluas-luasnya. Tentunya juga bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan dan menangkap peluang kerja tersebut dengan prinsip Kerja dan Kerja. “Saya mempunyai Keyakinan setiap permasalahan yang dihadapi dan yang harus dilalui merupakan sebuah tantangan dalam hidup ini, untuk mencapai sebuah kesuksesan," tegasnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan mewakili Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti juga menjelaskan bahwa sesuai dengan UU yang berlaku, penyelenggara Pemerintah Desa harus mampu memahami substansi regulasi dan memiliki kapasitas serta kapabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, serta terwujudnya tata pengelolaan keuangan Desa yang transparan dan akuntabel. “Karena itu, kami mengapresiasi dan mendukung kegiatan sosialisasi ini guna meningkatkan pemahaman Perbekel dalam pengelolaan Dana Desa serta meminimalisir terjadinya penyalah gunaan pengelolaan Dana Desa sehingga dapat terwujud tata kelola keuangan Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan displin," lanjutnya. Atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini di Kabupaten Tabanan, pihaknya juga mengucapkan Terima kasih kepada seluruh jajaran BPK-RI dan Komisi XI DPR RI telah menghadirkan narasumber/pembicara yang berkompeten di bidangnya. “Sehingga diharapkan melalui kegiatan ini dapat mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai dengan harapan kita bersama," jelasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.