Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Kebut Capaian Target PTSL, Jelang Akhir Tahun Selesai 1.316 bidang SHM

Bali Tribune / Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn
balitribune.co.id | SingarajaSetelah dinobatkan menjadi Kantor Pertanahan (Kantah) berprestasi pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2022 lalu, Kantah BPN Buleleng terus menggenjot capaian target penyelesaian Sertifikat Hak Milik (SHM) pada periode 2022. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masyarakat terus didorong agar melakukan pendafatran tanah assetnya untyk disertifikatkan.Dari target PTSL sebanyak 5.250 bidang ternyata baru terpenuhi kurang dari setengah target padahal potensi sertifikat yang dapat diterbitkan hingga mencalai 3.000 bidang.
 
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn membenarkan pihaknya memiliki target capaian PTSL pada tahun 2022 sebanyak 5.250 bidang. Hanya saja hingga menjelang akhir tahun target tersebut  belum tercapai dengan sebab berbagai kendala dilapangan.“Dari data,yang telah selesai baru sebanyak1.316 bidang.Sisanya dalam proses penyelesaian agar tercapai setidaknya 70 persen dari target,”kata Agus Apriawan Selasa (29/11).
 
Masih rendahnya capaian target tersebut disebabkan pekerjaan untuk PTSL baru dimulai pada bulan Juli 2022.Penyebabnya ada revisi anggaran yang membuat pekerjaan untuk melakukan pendataan menjadi terlambat.Selain itu ada kendala non tekhnis lainnya sehingga target capaian akan dijekar hingga ke angka maksimal.“Ya memang kita mulai pekerjaan pada bulan Juli 2022 dengan sebab adanya revisi anggaran.Namun demikian potensi sertifikat yang bisa diterbitkan sampai akhir tahun sekitar 3.000 bidang,” imbuhnya.
 
Agus Apriawan yakin jumlah penyelesaian sertifikat melalui PTSL itu akan bertambah hingga akhir tahun nanti.Hal itu didasari hingga menjelang satu bulan tutup tahun Kantah BPN Buleleng masih terus melakukan pendataan tanah hingga ke desa-desa.“Kendati capaian hari ini baru sekitar 25 persen dari target,kami optimis akan bertambah hingga akhir tahun ini bisa tercapai 3.000 bidang atau setara 70 persen.Tim kami masih di desa-desa melakukan pendataan,” ujarnya.
 
Sementera itu terkait penyelesaian lahan warga pengungsi eks transmigran Timor-Timur (Timtim) yang mendiami lahan di Banjar Dinas Bukit Sari,Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak,Agus Apriawan menyebut saat ini penyelesaian kasus itu belum masuk ke ranah BPN. Namun katanya, persoalan itu sudah memasuki tahap penyelesaian soal lahan garapan setelah permohonan lahan pekarangan disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.”Untuk lahan warga pengungsi eks transmigran Timtim tinggal menyisakan permohonan soal lahan garapan setelah permohonan lahan pekerangan disetujui pemerintah,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.