Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Kebut Capaian Target PTSL, Jelang Akhir Tahun Selesai 1.316 bidang SHM

Bali Tribune / Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn
balitribune.co.id | SingarajaSetelah dinobatkan menjadi Kantor Pertanahan (Kantah) berprestasi pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2022 lalu, Kantah BPN Buleleng terus menggenjot capaian target penyelesaian Sertifikat Hak Milik (SHM) pada periode 2022. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masyarakat terus didorong agar melakukan pendafatran tanah assetnya untyk disertifikatkan.Dari target PTSL sebanyak 5.250 bidang ternyata baru terpenuhi kurang dari setengah target padahal potensi sertifikat yang dapat diterbitkan hingga mencalai 3.000 bidang.
 
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn membenarkan pihaknya memiliki target capaian PTSL pada tahun 2022 sebanyak 5.250 bidang. Hanya saja hingga menjelang akhir tahun target tersebut  belum tercapai dengan sebab berbagai kendala dilapangan.“Dari data,yang telah selesai baru sebanyak1.316 bidang.Sisanya dalam proses penyelesaian agar tercapai setidaknya 70 persen dari target,”kata Agus Apriawan Selasa (29/11).
 
Masih rendahnya capaian target tersebut disebabkan pekerjaan untuk PTSL baru dimulai pada bulan Juli 2022.Penyebabnya ada revisi anggaran yang membuat pekerjaan untuk melakukan pendataan menjadi terlambat.Selain itu ada kendala non tekhnis lainnya sehingga target capaian akan dijekar hingga ke angka maksimal.“Ya memang kita mulai pekerjaan pada bulan Juli 2022 dengan sebab adanya revisi anggaran.Namun demikian potensi sertifikat yang bisa diterbitkan sampai akhir tahun sekitar 3.000 bidang,” imbuhnya.
 
Agus Apriawan yakin jumlah penyelesaian sertifikat melalui PTSL itu akan bertambah hingga akhir tahun nanti.Hal itu didasari hingga menjelang satu bulan tutup tahun Kantah BPN Buleleng masih terus melakukan pendataan tanah hingga ke desa-desa.“Kendati capaian hari ini baru sekitar 25 persen dari target,kami optimis akan bertambah hingga akhir tahun ini bisa tercapai 3.000 bidang atau setara 70 persen.Tim kami masih di desa-desa melakukan pendataan,” ujarnya.
 
Sementera itu terkait penyelesaian lahan warga pengungsi eks transmigran Timor-Timur (Timtim) yang mendiami lahan di Banjar Dinas Bukit Sari,Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak,Agus Apriawan menyebut saat ini penyelesaian kasus itu belum masuk ke ranah BPN. Namun katanya, persoalan itu sudah memasuki tahap penyelesaian soal lahan garapan setelah permohonan lahan pekarangan disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.”Untuk lahan warga pengungsi eks transmigran Timtim tinggal menyisakan permohonan soal lahan garapan setelah permohonan lahan pekerangan disetujui pemerintah,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.