Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Kebut Capaian Target PTSL, Jelang Akhir Tahun Selesai 1.316 bidang SHM

Bali Tribune / Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn
balitribune.co.id | SingarajaSetelah dinobatkan menjadi Kantor Pertanahan (Kantah) berprestasi pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2022 lalu, Kantah BPN Buleleng terus menggenjot capaian target penyelesaian Sertifikat Hak Milik (SHM) pada periode 2022. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masyarakat terus didorong agar melakukan pendafatran tanah assetnya untyk disertifikatkan.Dari target PTSL sebanyak 5.250 bidang ternyata baru terpenuhi kurang dari setengah target padahal potensi sertifikat yang dapat diterbitkan hingga mencalai 3.000 bidang.
 
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn membenarkan pihaknya memiliki target capaian PTSL pada tahun 2022 sebanyak 5.250 bidang. Hanya saja hingga menjelang akhir tahun target tersebut  belum tercapai dengan sebab berbagai kendala dilapangan.“Dari data,yang telah selesai baru sebanyak1.316 bidang.Sisanya dalam proses penyelesaian agar tercapai setidaknya 70 persen dari target,”kata Agus Apriawan Selasa (29/11).
 
Masih rendahnya capaian target tersebut disebabkan pekerjaan untuk PTSL baru dimulai pada bulan Juli 2022.Penyebabnya ada revisi anggaran yang membuat pekerjaan untuk melakukan pendataan menjadi terlambat.Selain itu ada kendala non tekhnis lainnya sehingga target capaian akan dijekar hingga ke angka maksimal.“Ya memang kita mulai pekerjaan pada bulan Juli 2022 dengan sebab adanya revisi anggaran.Namun demikian potensi sertifikat yang bisa diterbitkan sampai akhir tahun sekitar 3.000 bidang,” imbuhnya.
 
Agus Apriawan yakin jumlah penyelesaian sertifikat melalui PTSL itu akan bertambah hingga akhir tahun nanti.Hal itu didasari hingga menjelang satu bulan tutup tahun Kantah BPN Buleleng masih terus melakukan pendataan tanah hingga ke desa-desa.“Kendati capaian hari ini baru sekitar 25 persen dari target,kami optimis akan bertambah hingga akhir tahun ini bisa tercapai 3.000 bidang atau setara 70 persen.Tim kami masih di desa-desa melakukan pendataan,” ujarnya.
 
Sementera itu terkait penyelesaian lahan warga pengungsi eks transmigran Timor-Timur (Timtim) yang mendiami lahan di Banjar Dinas Bukit Sari,Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak,Agus Apriawan menyebut saat ini penyelesaian kasus itu belum masuk ke ranah BPN. Namun katanya, persoalan itu sudah memasuki tahap penyelesaian soal lahan garapan setelah permohonan lahan pekarangan disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.”Untuk lahan warga pengungsi eks transmigran Timtim tinggal menyisakan permohonan soal lahan garapan setelah permohonan lahan pekerangan disetujui pemerintah,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Prospek Ekonomi Menjanjikan, Peternakan Sapi dan Kambing Terus Dikembangkan

balitribune.co.id | Negara - Sebagai daerah agraris, sektor peternakan juga menjadi sektor ekonomi potensial di Kabupaten Jembrana. Ternak yang prospektif untuk dibudidayakan adalah sapi kambing. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong produktifitas peternak sapi dan kambing sekaligus menggenjot perluasan pertanian organik.

Baca Selengkapnya icon click

Kekurangan Data Pendukung dari Eksekutif, Pembahasan 8 Ranperda di DPRD Bangli Tertunda

balitribune.co.id | Bangli -  Hingga pertengahan Agustus ini sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam program pembentukan perda (propemperda) belum juga dibahas DPRD Bangli. Hal tersebut karena adanya kekurangan  data pendukung dari eksekuitif selaku pengusul. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bangli. I Ketut Suastika pada Rabu (20/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Tibubeneng Kebut Program Lubang Sibiomasi, Target 2026 Sampah Rumah Tangga Kelola Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, mulai serius menangani persoalan sampah dari hulu. Program lubang sibiomasi—atau teba modern untuk sampah organik—jadi andalan agar tiap rumah tangga bisa mengelola sampahnya sendiri tanpa harus bergantung pada TPA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.