Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPR Legian Diadukan ke OJK

Bali Tribune/ Ketua OJK Elyanus Pongsoda
balitribune.co.id | Denpasar -  Lantaran tidak bisa menarik uangnya di BPR Legian, seorang nasabah berinisial GM mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara di Jalan Diponegoro Denpasar Barat (Denbar), Selasa (21/5) lalu. 
 
Dalam aduannya tersebut, ia mengeluh lantaran tidak bisa mengambil uangnya padahal memiliki deposito di BPR Legian. 
Diceritakannya, bulan lalu ia ingin membuka deposito lainnya di BPR Legian. Namun tidak bisa dilakukan dengan alasan sistem sedang down. Dan pihak BPR Legian pun menyarankannya untuk menunggu. 
 
Berselang tiga minggu kemudian, ia datang lagi untuk membuka deposito baru. Namun lagi - lagi tetap tidak bisa termasuk untuk mengambil sejumlah uang dari rekeningnya. 
 
“Tiga minggu, sistem mati. Mungkin Bank mengalami sesuatu yang buruk?,” ungkapnya dengan nada tanya kemarin sore.
 
Beberapa pekan kemudian, ia berpikir untuk mengambil semua simpanannya di BPR Legian. Namun lagi-lagi pihak BPR menyampaikan sistemnya down. Ia juga meminta untuk menutup akunnya dan mengosongan semua rekeningnya. 
 
Tetapi juga lagi-lagi pihak BPR Legian menyampaikan agar ia menunggu lagi. Lantaran merasa dipersulit dengan berbagai alasan tersebut, ia kemudian mendatangi OJK untuk melaporkan kejadian tersebut guna mendapatkan kejelasan terkait masalahnya di BPR Legian. 
 
Sebab dari pihak BPR Legian sendiri, katanya, sempat menyampaikan padanya bahwa sedang diaudit oleh OJK. 
Ia kemudian membeberkan hasil pertemuannya dengan pihak OJK. Disebutkan bahwa owner BPR Legian telah diberikan tenggang waktu untuk memasukkan uang ke bank. Jika dia tidak memenuhi itu, bank akan ditutup. "Dan pihak OJK akan menginformasikan kepada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan seluruh nasabah," tuturnya.
 
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda yang dikonfirmasi bali tribune  membenarkan adanya aduan dari nasabah BPR Legian. Dan pihaknya menjelaskan bahwa, nasabah tersebut tidak perlu khawatir karena dijamin oleh LPS sepanjang memenuhi kriteria. 
 
"Sesuai laporan dari teman - teman di bagian EPK (Edukasi dan Perlindungan Konsumen) OJK KR 8 Bali - Nusra, beberap waktu lalu ada yang datang ke OJK. Kepada mereka dijelaskan bahwa tidak perlu khawatir atas deposito mereka yang ditempatkan di bank, termasuk di BPR Legian karena  dijamin oleh LPS sepanjang memenuhi kriteria penjaminan sesuai ketentuan LPS," katanya. uni
wartawan
Redaksi

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.