Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

BRI
Bali Tribune / saat menjelaskan program KPP, BRI ingin memastikan para pelaku usaha, mulai dari pengembang hingga UMKM mendapatkan dukungan pembiayaan yang optimal dan mudah diakses

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Selain fokus pada pembiayaan kepemilikan rumah, BRI Region 17/Denpasar juga berkomitmen mendorong penguatan ekosistem sektor perumahan melalui penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP). Program ini ditujukan bagi para pelaku usaha di sektor perumahan, seperti pengembang, kontraktor, penyedia bahan bangunan, serta pelaku UMKM terkait aktivitas pembelian, pembangunan, maupun renovasi rumah untuk mendukung usaha.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Program Kredit Perumahan dan Ekosistem KPP yang diselenggarakan di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana di Kabupaten Badung pada Senin, 24 November 2025 yang dihadiri lebih dari 1000 peserta dari kalangan Developer, kontraktor, toko bangunan, dan UMKM. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Kementerian PKP, BP Tapera, Pemerintah Provinsi Bali, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) selaku anak perusahaan BRI, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), PT Semen Indonesia Group (SIG), dan Universitas Udayana (UNUD) Bali.

Regional CEO (RCEO) BRI Region 17/ Denpasar Hery Noercahya mengatakan, BRI berkomitmen penuh mendukung program pemerintah, tidak hanya dalam menyediakan akses pembiayaan kepemilikan hunian yang layak, tetapi juga dalam memperkuat sektor usaha masyarakat di sekitar ekosistem perumahan. "Melalui program KPP, kami ingin memastikan para pelaku usaha, mulai dari pengembang hingga UMKM mendapatkan dukungan pembiayaan yang optimal dan mudah diakses," jelasnya.

Lebih lanjut, Hery menegaskan, BRI akan menyalurkan KPP secara prudent, aman, dan tepat sasaran, dengan tetap memastikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Hal ini sejalan dengan komitmen BRI dalam pemenuhan kebutuhan pembiayaan perumahan dan pengembangan usaha terkait. BRI terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

wartawan
YUE

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.