Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRI Region 17 Denpasar Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Hery Noercahya
Bali Tribune / Hery Noercahya

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17/ Denpasar menyelenggarakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BRI Region 17/ Denpasar, Selasa (28/10). Upacara dipimpin Regional CEO BRI Region/ 17 Denpasar, Hery Noercahya, dan diikuti Insan BRILiaN dari Regional Office, Regional Audit Office, serta perwakilan seluruh Branch Office se-Denpasar.

Hery Noercahya menegaskan pentingnya semangat kolaborasi dan inovasi bagi generasi muda BRI untuk terus bergerak memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.

"Sumpah Pemuda bukan sekadar momentum sejarah, tetapi refleksi bahwa semangat bergerak dan bersatu harus terus kita hidupkan dalam setiap langkah. Sebagai Insan BRILiaN, kita memiliki tanggungjawab untuk menghadirkan karya nyata melalui layanan keuangan yang inklusif, mendorong UMKM naik kelas, serta memperkuat ekonomi rakyat hingga pelosok negeri,” ujar Hery.

Lebih lanjut, Hery menekankan bahwa energi muda di BRI merupakan sumber kekuatan dalam menghadapi berbagai perubahan, terutama di era digital dan ekonomi hijau. "Pemuda BRI harus menjadi lokomotif inovasi yang terus berimprovisasi dan beradaptasi terhadap dinamika zaman. Bergerak berarti memberi dampak, menutup kesenjangan, dan memerdekakan masyarakat dari keterbatasan. Dari BRI, kita buktikan bahwa semangat Sumpah Pemuda tetap hidup dalam setiap layanan dan kontribusi bagi Indonesia,” tambahnya.

Melalui peringatan Hari Sumpah Pemuda ini, BRI Region 17/ Denpasar berkomitmen untuk terus memperkuat nilai-nilai integritas, kolaborasi, disiplin eksekusi, dan empati sebagai landasan dalam mewujudkan visi BRI untuk Indonesia yang lebih sejahtera.

wartawan
YUE
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.