Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRI Region 17/ Denpasar Pererat Hubungan dan Tingkatkan Kualitas Layanan Merchant

BRI
Bali Tribune / DINNER - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menggelar kegiatan Intimate Dinner bersama 10 Merchant Prime BRI terpilih, Direktur Manajemen Risiko BRI, Mucharom dan Manajemen BRI Region 17/ Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menggelar kegiatan Intimate Dinner bersama Merchant Prime, sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan kepada merchant. Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh 10 Merchant Prime BRI terpilih, Direktur Manajemen Risiko BRI, Mucharom dan Manajemen BRI Region 17/ Denpasar.

Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang digelar setiap tiga bulan sekali, sebagai sarana mempererat hubungan dengan para mitra merchant strategis, sekaligus mendengarkan langsung masukan dan kebutuhan mereka dalam pengembangan layanan perbankan, khususnya dalam ekosistem transaksi digital.

Regional CEO BRI Region 17/Denpasar, Hery Noercahya menyampaikan bahwa merchant merupakan mitra penting dalam mendukung transformasi layanan digital BRI. “Kami ingin memberikan pengalaman layanan terbaik kepada para merchant. Melalui kegiatan seperti ini, kami bisa saling berbagi insight dan membangun sinergi yang lebih kuat untuk pertumbuhan bersama,” ujar Hery Noercahya.

Melalui acara ini, BRI berharap dapat terus meningkatkan kapabilitas layanan merchant, mendukung pertumbuhan bisnis mitra, serta memperkuat peran BRI sebagai bank yang selalu hadir memberikan solusi finansial unggul.

Sampai dengan Juni 2025, BRI telah bekerjasama dengan 11.000 lebih merchant se-Bali dan 14.000 lebih merchant se-Bali, NTB, dan NTT. Berbagai program menarik juga diluncurkan oleh BRI untuk memberikan kemudahan dan apresiasi kepada merchant-merchat kerjasama.

wartawan
YUE
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.