Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRImo Permudah Transaksi Usaha Tedung

Tedung
Bali Tribune/ PERAJIN - Salah satu perajin tedung, Anak Agung Gede Anom Suwastika bersama istri membuat tedung di kawasan Puri Satria Kanginan, Paksebali Kabupaten Klungkung 

balitribune.co.id | Semarapura - Usaha pembuatan tedung upacara di kawasan Puri Satria Kanginan, Paksebali Kabupaten Klungkung tetap bertahan. Meski sulitnya mendapatkan bahan baku dan tenaga kerja, namun nyatanya usaha ini tetap mampu bertahan. Salah satu perajin tedung, Anak Agung Gede Anom Suwastika, mengaku usaha yang kini ditekuninya merupakan warisan keluarga yang sudah dijalani sejak kecil.

Pria berusia 56 tahun itu sebelumnya bekerja di sektor perhotelan. Setelah pensiun sekitar empat tahun lalu, ia kembali melanjutkan usaha tedung milik ibunya yang telah lebih dulu dirintis keluarga. “Dari kecil memang sudah lihat ibu membuat tedung. Jadi basic-nya memang dari keluarga,” ujarnya beberapa waktu lalu. 

Di rumah produksinya di lingkungan Puri, proses pengerjaan tedung kini lebih banyak berfokus pada tahap menjarit dan merangkai. Sementara sebagian bahan dan rangka sudah disiapkan oleh pekerja lain.

Dalam sehari, dirinya mampu memproduksi sekitar 20 tedung ukuran satu meter. Saat permintaan meningkat menjelang Hari Raya Galungan, jumlah produksi bisa melonjak hingga 40 sampai 50 tedung per hari. “Kalau mendekati Galungan biasanya kewalahan karena permintaan naik terus. Kadang terkendala bahan baku,” katanya.

Tedung yang diproduksi memiliki beberapa ukuran, mulai dari 90 sentimeter, satu meter, hingga satu seperempat meter. Harga jualnya bervariasi, mulai Rp65 ribu untuk ukuran 90 sentimeter halus, Rp85 ribu ukuran satu meter, hingga Rp125 ribu ukuran satu seperempat meter.

Menurutnya, jenis tedung paling diminati pembeli ialah ukuran satu meter dengan kualitas halus. Selain model standar, pihaknya juga membuat tedung agung dengan ornamen lebih rumit, meski pengerjaannya membutuhkan waktu lebih lama dan tidak semua perajin mampu mengerjakannya.

Permintaan tedung tersebut dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional di Denpasar dan sekitarnya seperti Pasar Sanglah hingga Pasar Kreneng dan Pasar Kumbasari. Dalam kondisi normal, pesanan dapat mencapai sekitar 200 tedung setiap dua hingga tiga minggu. Jumlah itu bisa meningkat dua kali lipat saat musim hari raya.

Untuk memperkuat permodalan usaha, Suwastika memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI sebesar Rp100 juta. Dana tersebut dipakai untuk menambah stok bahan baku agar produksi tetap berjalan saat permintaan meningkat. “Bantuan KUR sangat membantu untuk modal beli bahan dulu sebelum diputar kembali,” katanya.

Selain pembiayaan, digitalisasi layanan perbankan juga mulai mendukung aktivitas usaha para perajin. Saat ini sebagian besar transaksi pembayaran dengan pelanggan dilakukan melalui transfer menggunakan aplikasi BRImo.

Menurut Suwastika, pembayaran digital mempermudah transaksi karena pembeli sering melakukan pembayaran sebagian terlebih dahulu sebelum barang dikirim.

Regional CEO BRI Region 17 Denpasar, Hery Noercahya, mengatakan BRI terus mendorong tradisi ekonomi masyarakat seperti usaha pembuatan tedung agar tetap berkembang di Bali. “Melihat potensi permintaan yang selalu ada, terutama di Bali, aktivitas ekonomi seperti ini harus terus didorong karena mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran layanan digital seperti BRImo juga membantu pelaku usaha dalam melakukan transaksi pembayaran, pembelian bahan baku, hingga pencatatan keuangan usaha. Menurutnya, penggunaan mobile banking menjadi kebutuhan penting di tengah perkembangan digitalisasi karena sebagian besar pelanggan kini sudah menggunakan transaksi non tunai. “Dengan catatan transaksi yang lebih rapi, pelaku usaha nantinya juga lebih mudah mengakses kredit perbankan,” katanya.

wartawan
YUE
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.