Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSU Diduga Tidak Tepat Sasaran, Kadus Celuk Buluh : Mereka Sentimen Pribadi

Bali Tribune-ist / lustrasi
balitribune.co.id | SingarajaDitengah makin sulitnya kondisi ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19, ada saja ulah tak terpuji oknum yang diberi wewenang mengelola bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Seperti oknum Kepala Dusun (Kadus) Celuk Buluh Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, saat menggulirkan Bantuan Stimulus Usaha (BSU) bagi masyarakat yang  terdampak pandemi Covid-19 di desa itu.
 
Bantuan bersumber dari Pemprov Bali diduga diselewengkan dari tujuan awal. Oknum Kadus Dusun Celuk Buluh dianggap tidak menggulirkan secara tepat sasaran karena BSU disinyalir diberikan kepada keluarga dan kerabat dekatnya saja.
Dampaknya bisa ditebak, masyarakat tidak puas dan menuding Kadus Celuk Buluh Putu Suardika, melakukan penyelewengan karena penyerahan BSU dianggap tidak tepat sasaran.
 
Sesuai data, penerima BSU di Dusun Celuk Buluh mencapai sejumlah 70 orang. Masing-masing penerima mendapat Rp 1,8 juta sebagai dana stimulus usaha. Selain dianggap tak transparan, oknum Kadus dituding memotong dana tersebut dari masing-masing penerima dengan besaran bervariasi.
 
Warga yang mengeluhkan ulah oknum Kadus diantaranya, Agus Cahyadi, Ketut Sudiarta dan beberapa warga lainya. Untuk membuka kinerja oknum Kadus yang diduga nakal, salah satu warga mendatangi kantor Desa Kalibukbuk untuk meminta data penerima dana BSU. Oleh Sekdes ternyata diberikan data tidak valid. Bahkan saat diminta data pasti Sekdes Kalibukbuk berkilah dan menyarankan warganya mencari di internet.
 
"Kita sesalkan cara kerja oknum sekdes dalam melayani masyarakat," keluh warga bernama  Ketut Sudiarta, Kamis (17/9).
 
Sejumlah fakta disampaikan oleh warga. Diantaranya, para penerima dana BSU banyak yang tidak memiliki tempat usaha namun medapatkan bantuan.
 
"Padahal saat pembagian BLT kami sudah meminta kadus untuk memampang penerima bantuan di balai dusun agar semua masyarakat mengetahui dan ada keterbukaan, namun tak digubris," ungkapnya.
 
Hanya saja setelah warga mempersoalkan ketidak adilan dalam penyaluran bantuan pemerintah tersebut, mereka mendapat teror dengan nada ancaman. Bahkan melalui akun facebooknya, salah satu warga menumpahkan kekesalannya dengan membeber data penerima yang dia dapat tidak sesuai fakta.
 
"Ada pesan bernada ancaman dari oknum yang menyebutkan akan dilakukan serangan balik jangan macam-macam," katanya.
 
Atas tudingan warga itu, Kadus Celuk Buluh, Putu Suardika mengatakan, informasi yang berkembang belakangan tidak benar. Bahkan Putu Suardika menuduh para pihak yang menudingnya tak mengerti prosedur.
 
"Mereka hanya asal ngomong dan sentimen pribadi dengan saya. Sama sekali (info) tidak benar. Memang kebetulan ada keluarga yang dapat tapi sudah ikuti prosedur dan kriteria  BSU," jelas Suardika.
 
Kepala Desa Kalibukbuk, I Ketut Suka, saat dikonfirmasi terkesan membela anak buahnya tersebut. Katanya, informasi yang berkembang tidak benar.
 
"Memang oknum penyebar informasi  kurang senang dengan Kadus lalu menyebar kabar yang kurang benar," tandasnya.
 
Suka mengatakan lebih lanjut, "ini soal tidak puas saja karena tidak dapat (BSU). Sebagai masukan setelah tyang (saya) turun sudah sesuai prosedur dan tidak ada penyimpangan."
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.