Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSWA Harap Pemerintah Berantas Jasa yang Menyalahi Norma Etika Bisnis Spa

spa
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) prihatin dengan adanya usaha spa yang tidak mengikuti prinsip-prinsip operasi standar. BSWA mendukung penguatan regulasi dalam pengawasan dan pembinaan untuk memisahkan spa yang

berkualitas dan resmi dari kegiatan yang terindikasi 'plus-plus'. Pasalnya, keberadaan spa 'plus-plus' dikhawatirkan akan mencoreng citra usaha spa yang benar-benar menjalankan usahanya sesuai prinsip-prinsip operasi standar.

Berdasarkan data BSWA, saat ini di Bali terdapat 2.284 usaha spa, baik yang berdiri sendiri maupun berada di dalam akomodasi wisata (hotel/resor). Dari jumlah tersebut tercatat, usaha spa terbanyak berada di Kabupaten Badung yakni sebanyak 858 usaha spa disusul Kabupaten Klungkung 304 usaha spa, selanjutnya Kota Denpasar 302 usaha spa.

"BSWA dengan mengharapkan kerja sama dan dukungan dari pemerintah daerah maupun pusat dimana, sebagai pihak berwenang untuk bersama-sama memberantas jasa-jasa yang menyalahi norma hukum dan etika bisnis," ujar Ketua BSWA, I Gde Nyoman Indra Prabawa di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Kata dia, BSWA berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang jelas dan mendukung, termasuk penyediaan pelatihan dan sertifikasi bagi pekerja spa untuk menjaga Bali sebagai destinasi spa unggulan dunia. Sehingga usaha spa akan benar-benar terlindungi dan dapat

mengembangkan usahanya dengan baik dan turut mempertahankan Bali sebagai destinasi spa terfavorit di dunia.

"Kami juga berharap BSWA dapat ikut serta dalam pembinaan dan pengawasan bersama pemerintah daerah maupun pusat, dengan dukungan kebijakan yang mendorong pengembangan usaha spa secara berkelanjutan," katanya. 

Ia menambahkan, sebagaimana telah disampaikan, industri spa di Bali telah meraih pengakuan internasional sebagai salah satu yang terbaik di dunia. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diterima oleh industri spa Bali, baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Asia Spa Award, APSWC Award, dan lainnya.

wartawan
YUE

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.