
balitribune.co.id | Denpasar - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) prihatin dengan adanya usaha spa yang tidak mengikuti prinsip-prinsip operasi standar. BSWA mendukung penguatan regulasi dalam pengawasan dan pembinaan untuk memisahkan spa yang
berkualitas dan resmi dari kegiatan yang terindikasi 'plus-plus'. Pasalnya, keberadaan spa 'plus-plus' dikhawatirkan akan mencoreng citra usaha spa yang benar-benar menjalankan usahanya sesuai prinsip-prinsip operasi standar.
Berdasarkan data BSWA, saat ini di Bali terdapat 2.284 usaha spa, baik yang berdiri sendiri maupun berada di dalam akomodasi wisata (hotel/resor). Dari jumlah tersebut tercatat, usaha spa terbanyak berada di Kabupaten Badung yakni sebanyak 858 usaha spa disusul Kabupaten Klungkung 304 usaha spa, selanjutnya Kota Denpasar 302 usaha spa.
"BSWA dengan mengharapkan kerja sama dan dukungan dari pemerintah daerah maupun pusat dimana, sebagai pihak berwenang untuk bersama-sama memberantas jasa-jasa yang menyalahi norma hukum dan etika bisnis," ujar Ketua BSWA, I Gde Nyoman Indra Prabawa di Denpasar beberapa waktu lalu.
Kata dia, BSWA berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang jelas dan mendukung, termasuk penyediaan pelatihan dan sertifikasi bagi pekerja spa untuk menjaga Bali sebagai destinasi spa unggulan dunia. Sehingga usaha spa akan benar-benar terlindungi dan dapat
mengembangkan usahanya dengan baik dan turut mempertahankan Bali sebagai destinasi spa terfavorit di dunia.
"Kami juga berharap BSWA dapat ikut serta dalam pembinaan dan pengawasan bersama pemerintah daerah maupun pusat, dengan dukungan kebijakan yang mendorong pengembangan usaha spa secara berkelanjutan," katanya.
Ia menambahkan, sebagaimana telah disampaikan, industri spa di Bali telah meraih pengakuan internasional sebagai salah satu yang terbaik di dunia. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diterima oleh industri spa Bali, baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Asia Spa Award, APSWC Award, dan lainnya.