Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSWA Harap Pemerintah Berantas Jasa yang Menyalahi Norma Etika Bisnis Spa

spa
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) prihatin dengan adanya usaha spa yang tidak mengikuti prinsip-prinsip operasi standar. BSWA mendukung penguatan regulasi dalam pengawasan dan pembinaan untuk memisahkan spa yang

berkualitas dan resmi dari kegiatan yang terindikasi 'plus-plus'. Pasalnya, keberadaan spa 'plus-plus' dikhawatirkan akan mencoreng citra usaha spa yang benar-benar menjalankan usahanya sesuai prinsip-prinsip operasi standar.

Berdasarkan data BSWA, saat ini di Bali terdapat 2.284 usaha spa, baik yang berdiri sendiri maupun berada di dalam akomodasi wisata (hotel/resor). Dari jumlah tersebut tercatat, usaha spa terbanyak berada di Kabupaten Badung yakni sebanyak 858 usaha spa disusul Kabupaten Klungkung 304 usaha spa, selanjutnya Kota Denpasar 302 usaha spa.

"BSWA dengan mengharapkan kerja sama dan dukungan dari pemerintah daerah maupun pusat dimana, sebagai pihak berwenang untuk bersama-sama memberantas jasa-jasa yang menyalahi norma hukum dan etika bisnis," ujar Ketua BSWA, I Gde Nyoman Indra Prabawa di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Kata dia, BSWA berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang jelas dan mendukung, termasuk penyediaan pelatihan dan sertifikasi bagi pekerja spa untuk menjaga Bali sebagai destinasi spa unggulan dunia. Sehingga usaha spa akan benar-benar terlindungi dan dapat

mengembangkan usahanya dengan baik dan turut mempertahankan Bali sebagai destinasi spa terfavorit di dunia.

"Kami juga berharap BSWA dapat ikut serta dalam pembinaan dan pengawasan bersama pemerintah daerah maupun pusat, dengan dukungan kebijakan yang mendorong pengembangan usaha spa secara berkelanjutan," katanya. 

Ia menambahkan, sebagaimana telah disampaikan, industri spa di Bali telah meraih pengakuan internasional sebagai salah satu yang terbaik di dunia. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diterima oleh industri spa Bali, baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Asia Spa Award, APSWC Award, dan lainnya.

wartawan
YUE

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.