Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Pembinaan Jafung Polisi Pamong Praja, Sekda Dewa Indra Tekankan Pentingnya Satpol PP Jaga Wibawa Pemda

Bali Tribune/Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra membuka acara Pembinaan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (2/5).

Dalam sambutannya Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasinya terhadap para anggota Satpol PP yang memberikan pengabdian di instansi yang dipandang sebelah mata oleh sebagian orang. Menurutnya tidak ada instansi yang tidak strategis. “Semua tempat itu bermakna. Kalau tidak penting tidak mungkin diadakan,” ujarnya.

Mantan Kalaksa BPBD Provinsi Bali ini mengatakan Satpol PP memiliki peran yang penting untuk menjaga wibawa pemerintah daerah. Ia menambahkan, pemerintah yang berwibawa adalah pemerintah yang kebijakannya ditaati oleh masyarakat. “Meski peraturan itu baik untuk masyarakat, pasti ada yang setuju dan tidak setuju. Oleh karena itu perlu Satpol PP untuk menegakkan peraturan tersebut,” katanya.

Pembinaan ini diharapkan Sekda Dewa Indra menjadi bekal bagi anggota Satpol PP di Bali dalam meniti karir sebagai pejabat fungsional Satpol PP. Ia berharap dengan memahami bagaimana mengurus angka kredit sebagai syarat kenaikan pangkat, Pol PP tidak hanya disibukkan dengan tugas-tugas di lapangan namun juga bisa mengurus kenaikan pangkatnya sebagai penghargaan atas pelaksanaan tugas-tugas tersebut.

Supaya teman-teman bisa mengurus itu maka perlu pemahaman. Jabatan fungsional Satpol PP itu apa saja jenjangnya. Apa angka kreditnya bagaimana memcarinya. Termasuk perlu dibentuk tim penilai angka kredit.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi dalam laporannya menyampaikan pembinaan jabatan fungsional polisi pamong praja ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi anggota Satpol PP. “Selain itu agar para pejabat fungsional Pol PP memahami unsur-unsur dan angka kredit masing-masing tugas yang dilakukan,” kata pejabat asal Nusa Penida ini.

Pembinaan ini diikuti oleh 60 orang polisi Pamong Praja dari Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali. ksm

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.