Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Perayaan Bulan Bung Karno 2021, Bupati Sanjaya Gaungkan Prinsip Tri Sakti Bung Karno dan Nilai Nilai Luhur Pancasila dalam Pembangunan Tabanan

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, membuka Perayaan Bulan Bung Karno Kabupaten Tabanan Tahun 2021 dirangkaikan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa, (1/6).

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, membuka Perayaan Bulan Bung Karno Kabupaten Tabanan Tahun 2021 dirangkaikan dengan peringatan Hari Lahirnya Pancasila yang diselenggarakan di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, ditandai dengan pemukulan gong, Selasa, (1/6).

Kegiatan yang dilakukan secara sederhana namun penuh makna tersebut, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE, Sekda beserta OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Nampak juga Ketua DPRD beserta beberapa anggotangnya, Tjokorda Anglurah Tabanan, Perwakilan jajaran Forkopimda, dan undangan lainnya.

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Pergub Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali, Peraturan Bupati Tabanan nomor 25 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Bulan Bung karno Kabupaten Tabanan. Dan dengan Tema “Implementasi nilai-nilai Sad Kertih dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul dan Madani (AUM)”.

Yang bertujuan menjadikan Desa sebagai episentrum dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan di segala bidang kehidupan dengan menyelanggarakan pendataan desa yang presisi menuju desa yang berdaulat dan mandiri, membangkitkan ekonomi kerakyatan UMKM agar mampu menembus dan bersaing di era pasar digital serta membentuk karakter dan menumbuhkan kecintaan generasi milenial terhadap seni dan budaya Bali

“Jadi sangat tepat Bapak Presiden Jokowi yang sudah diberikan arahan oleh Ibu Megawati, dimana pada tanggal 1 Juni ini wajib diselenggarakan Apel bersama. Kenapa? Kita sadari bersama bahwa sedikit saja sejarah ini dibelokan, sekian generasi akan menjadi bengkok,” ujar Bupati Sanjaya dalam sambutannya saat itu.

Untuk itu, dalam momentum ini Bupati Sanjaya  mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama di Tabanan melakukan gerakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, yakni membumikan prinsip Tri Sakti Bung Karno dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ideologi Pancasila. Sehingga, sejarah bangsa ini tidak bisa dibelokan ataupun digoyahkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab.

“Kita patut bersyukur dan berbangga pada Bung Karno karena Beliau adalah salah satu penggali daripada nilai-nilai Pancasila yang sampai saat ini relevansinya masih utuh, masih kita pertahankan dan bangsa-bangsa besar pun meniru isi dari Pancasila yang dicetuskan oleh Bung Karno. Ini merupakan sejarah besar yang harus kita gaungkan dan harus kita laksanakan,” tegas Sanjaya.

Disamping itu, Ia juga berharap agar prinsip Tri Sakti Bung Karno dan nilai-nilai luhur Pancasila merasuk ke seluruh masyarakat sampai di pelosok Desa. Karena menurutnya, Desa adalah basis dari sektor pembangunan Kabupaten Tabanan lima tahun kedepan. Majunya pembangunan di Desa adalah percepatan dari perwujudan Visi Misi Kabupaten Tabanan yang dilandasi prinsip Tri Sakti dan Nilai Nilai luhur Pancasila.

Maka dari itu, Bupati Sanjaya juga berharap semua Desa yang ada di Tabanan memperingati Hari Bulan Bung Karno sebagai upaya menggaungkan Prisnsip Tri Sakti Bung Karno dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila guna menumbuhkan karakter  mempercepat pembangunan di Desa, menuju Desa yang Presisi yang mandiri dan berkedaulatan.

wartawan
JIN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.