Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

bank sampah
Bali Tribune / Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Saat diwawancarai di kediamannya pada Senin (12/5), Serly mengaku pada awal penerapan kebijakan tersebut sempat merasa keberatan karena pola pengangkutan sampah berubah. Namun seiring waktu, ia menyadari bahwa kebijakan ini membawa hikmah bagi masyarakat untuk mulai membiasakan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

“Awalnya saya sempat berpikir kok jadi lebih ribet, sampah enggak sesering dulu diambil. Tapi setelah dipikir-pikir, justru ini mengajarkan kita supaya berubah. Artinya kita harus mulai memilah sampah dari rumah, karena memang ke depannya pengelolaan sampah harus dimulai dari keluarga,” ujarnya.

Serly menjelaskan, keluarganya kini memilah sampah ke dalam empat kategori, yakni organik basah, organik kering, residu, dan anorganik. Perubahan itu dilakukan setelah mendapatkan edukasi mengenai pentingnya memisahkan sampah organik basah dan kering agar lebih mudah diolah.

“Sebelumnya kami hanya bagi tiga, organik, residu, dan anorganik. Organik juga masih digabung. Setelah dikenalkan komposter, ternyata organik basah dan kering dipisah itu lebih gampang, enggak bau, dan lama-lama bisa jadi pupuk. Sangat membantu terutama bagi rumah yang enggak punya lahan,” katanya.

Menurutnya, kebiasaan memilah sampah bukan sesuatu yang sulit dilakukan jika dibiasakan sejak awal. Bahkan anak-anak dan lansia di rumahnya mampu mengikuti pola tersebut dengan baik.

“Anak saya sejak umur tiga tahun sudah tahu kalau daun masuk organik, kertas ke residu, plastik ke anorganik. Ibu mertua saya yang sudah di atas 60 tahun juga bisa. Jadi sebenarnya kalau anak kecil dan lansia saja bisa, kenapa kita yang lebih muda malah malas?” ungkap Serly.

Dalam pengelolaan sehari-hari, sampah residu di rumahnya diangkut oleh TPS3R Sadu Kencana sesuai jadwal, sementara sampah anorganik seperti plastik, botol, dan kardus dikumpulkan untuk disetor ke Bank Sampah Banjar. Menurutnya, kebiasaan tersebut bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi.

“Plastik dan kardus kami bawa ke bank sampah. Memang nilainya tidak langsung besar, tapi kalau rutin lama-lama lumayan. Saya sama ibu mertua sekarang tabungannya sudah sekitar Rp300 ribu. Jadi sampah itu sebenarnya punya nilai kalau dikelola,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menghentikan kebiasaan membakar sampah di lingkungan rumah tangga. Menurutnya, pembakaran sampah dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

“Saya sangat mendukung sampah dipilah supaya tidak dibakar. Sekarang saya punya bayi, dan banyak masyarakat masih sedikit-sedikit bakar sampah. Padahal kita enggak pernah tahu asap itu ke mana. Ada anak kecil, lansia, orang punya asma, semua bisa terdampak. Lebih baik dipilah dari rumah daripada dibakar,” tegasnya.

Serly menambahkan, gerakan ini tidak membutuhkan sarana yang rumit atau mahal. Wadah seadanya di rumah sudah cukup selama ada kemauan untuk memulai.

“Enggak perlu beli ember baru atau tempat yang bagus. Pakai yang ada di rumah saja bisa. Yang penting konsisten, sedikit demi sedikit. Kalau dari awal sampah sudah dipisah, sebenarnya enggak susah sama sekali,” tutupnya.

Melalui Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah, perubahan perilaku masyarakat di tingkat rumah tangga diharapkan terus tumbuh. Kesadaran memilah sampah sejak dini tidak hanya membantu mengurangi beban TPA, tetapi juga menjadi investasi lingkungan yang lebih sehat bagi generasi mendatang. 

wartawan
KSM
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.