Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

bank sampah
Bali Tribune / Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Saat diwawancarai di kediamannya pada Senin (12/5), Serly mengaku pada awal penerapan kebijakan tersebut sempat merasa keberatan karena pola pengangkutan sampah berubah. Namun seiring waktu, ia menyadari bahwa kebijakan ini membawa hikmah bagi masyarakat untuk mulai membiasakan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

“Awalnya saya sempat berpikir kok jadi lebih ribet, sampah enggak sesering dulu diambil. Tapi setelah dipikir-pikir, justru ini mengajarkan kita supaya berubah. Artinya kita harus mulai memilah sampah dari rumah, karena memang ke depannya pengelolaan sampah harus dimulai dari keluarga,” ujarnya.

Serly menjelaskan, keluarganya kini memilah sampah ke dalam empat kategori, yakni organik basah, organik kering, residu, dan anorganik. Perubahan itu dilakukan setelah mendapatkan edukasi mengenai pentingnya memisahkan sampah organik basah dan kering agar lebih mudah diolah.

“Sebelumnya kami hanya bagi tiga, organik, residu, dan anorganik. Organik juga masih digabung. Setelah dikenalkan komposter, ternyata organik basah dan kering dipisah itu lebih gampang, enggak bau, dan lama-lama bisa jadi pupuk. Sangat membantu terutama bagi rumah yang enggak punya lahan,” katanya.

Menurutnya, kebiasaan memilah sampah bukan sesuatu yang sulit dilakukan jika dibiasakan sejak awal. Bahkan anak-anak dan lansia di rumahnya mampu mengikuti pola tersebut dengan baik.

“Anak saya sejak umur tiga tahun sudah tahu kalau daun masuk organik, kertas ke residu, plastik ke anorganik. Ibu mertua saya yang sudah di atas 60 tahun juga bisa. Jadi sebenarnya kalau anak kecil dan lansia saja bisa, kenapa kita yang lebih muda malah malas?” ungkap Serly.

Dalam pengelolaan sehari-hari, sampah residu di rumahnya diangkut oleh TPS3R Sadu Kencana sesuai jadwal, sementara sampah anorganik seperti plastik, botol, dan kardus dikumpulkan untuk disetor ke Bank Sampah Banjar. Menurutnya, kebiasaan tersebut bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi.

“Plastik dan kardus kami bawa ke bank sampah. Memang nilainya tidak langsung besar, tapi kalau rutin lama-lama lumayan. Saya sama ibu mertua sekarang tabungannya sudah sekitar Rp300 ribu. Jadi sampah itu sebenarnya punya nilai kalau dikelola,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menghentikan kebiasaan membakar sampah di lingkungan rumah tangga. Menurutnya, pembakaran sampah dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

“Saya sangat mendukung sampah dipilah supaya tidak dibakar. Sekarang saya punya bayi, dan banyak masyarakat masih sedikit-sedikit bakar sampah. Padahal kita enggak pernah tahu asap itu ke mana. Ada anak kecil, lansia, orang punya asma, semua bisa terdampak. Lebih baik dipilah dari rumah daripada dibakar,” tegasnya.

Serly menambahkan, gerakan ini tidak membutuhkan sarana yang rumit atau mahal. Wadah seadanya di rumah sudah cukup selama ada kemauan untuk memulai.

“Enggak perlu beli ember baru atau tempat yang bagus. Pakai yang ada di rumah saja bisa. Yang penting konsisten, sedikit demi sedikit. Kalau dari awal sampah sudah dipisah, sebenarnya enggak susah sama sekali,” tutupnya.

Melalui Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah, perubahan perilaku masyarakat di tingkat rumah tangga diharapkan terus tumbuh. Kesadaran memilah sampah sejak dini tidak hanya membantu mengurangi beban TPA, tetapi juga menjadi investasi lingkungan yang lebih sehat bagi generasi mendatang. 

wartawan
KSM
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.