Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Intip Keseruan Touring HASCi Bali Barat Bareng Honda Stylo 160

komunitas honda
Bali Tribune / TOURING -Komunitas Honda Stylo Club Indonesia Bali menggelar touring wajib, bertajuk “HASCI Bali Barat” pada Minggu (15/2/2026)

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Honda Stylo Club Indonesia (HASCi) Bali menggelar kegiatan touring wajib bertajuk “HASCI Bali Barat” pada Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan seluruh bikers Honda Stylo 160 yang tergabung dalam HASCi Bali.

Touring akan dimulai tepat pukul 06.00 WITA dengan titik kumpul pertama di Astra Main Dealer Denpasar. Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Gudang Astra Honda Megati, Tabanan sebagai titik kedua, sebelum menikmati santap siang bersama di Sari Mina Pulasari.

Mengusung konsep kebersamaan dan semangat brotherhood, kegiatan ini akan menempuh rute menuju Pantai Pulaki, Bandara Letkol Wisnu, hingga Men Tempeh. Selain menjadi ajang silaturahmi antar anggota, touring ini juga menjadi sarana untuk mempererat solidaritas komunitas sekaligus menunjukkan eksistensi pengguna Honda Stylo 160 di Bali.

Ketua HASCi Bali, Degus Leo, mengungkapkan bahwa kegiatan touring wajib ini bukan sekadar perjalanan, tetapi menjadi simbol soliditas dan kekompakan seluruh anggota.

“Kegiatan HASCI Bali Barat ini adalah momentum untuk mempererat kebersamaan seluruh bikers Honda Stylo 160 di Bali. Kami ingin membangun komunitas yang tidak hanya aktif berkegiatan, tetapi juga solid, tertib, dan selalu mengutamakan keselamatan berkendara. Melalui touring ini, kami berharap semangat brotherhood semakin kuat dan HASCi Bali semakin dikenal sebagai komunitas yang positif dan inspiratif,” ungkap Degus Leo.

Sejalan dengan semangat tersebut, Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali turut mendukung kegiatan positif komunitas sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan jejaring komunitas Honda. Melalui kegiatan ini, Astra Motor Bali juga terus mengingatkan pentingnya kampanye #Cari_Aman dalam setiap aktivitas berkendara, dengan mengedepankan keselamatan, kelengkapan berkendara, serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh bikers Stylo 160 yang telah melakukan konfirmasi kehadiran melalui DM Instagram dan TikTok di akun @hasci.bali.
Melalui kegiatan ini, HASCi Bali berharap dapat terus menumbuhkan semangat kebersamaan serta menghadirkan pengalaman berkendara yang aman, tertib, dan menyenangkan bersama keluarga besar HASCi Bali.

wartawan
RED
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.