Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Bermasalah

satgas anti premanisme
Bali Tribune / SATGAS - Kesbangpol Buleleng membentuk Satgas anti preman dan ormas bermasalah dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

Kepala Kesbangpol Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono mengatakan, kendati belum ada laporan adanya aksi premanisme yang pelakunya dari oknum ormas maupun pihak lain, namun pembentukan Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah telah dibentuk berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 200.6.2/e-374/Polpum, Tanggal 10 Mei 2025, Tentang Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah yang Mengganggu Keamanan, Ketertiban Masyarakat, Investasi dan Dunia Usaha. “Sebelum Satgas terpadu kita bentuk sudah ada tim pengawasan ormas yang anggotanya dari unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal. Sampai saat ini tidak ada laporan terkait dengan ormas yang menganggu ketertiban umum,” ujar Tri Aryandono.

Ia menyebut, satgas yang dibentuk nantinya akan bekerja berdasarkan SK Bupati dengan Ketua Satgas Terpadu di pegang oleh Sekretarsi daerah (Sekda) Buleleng. Sementara selaku pengarah ada Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng, Komandan Distrik Militer 1609/Buleleng, Kepala Kepolisian Resor Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng dan Ketua Pengadilan Negeri Singaraja. “Di Buleleng tercatat sebanyak 79 ormas dan semuanya masih berstatus aktif resmi beroperasi di Buleleng tanpa adanya indikasi pelanggaran hukum maupun tindakan yang meresahkan masyarakat,” imbuhnya.

Tri Aryandono mengatakan, pembentukan satgas tersebut sebagai upaya preventif untuk mencegah adanya kasus dengan nuansa premanisme. Dengan memiliki empat bidang tugas utama, meliputi Pencegahan dan Komunikasi Publik, Intelijen, Penindakan, serta Rehabilitasi. Keanggotaannya melibatkan sinergi lintas sektoral dari berbagai instansi, termasuk Polres Buleleng, Kodim, Kejaksaan, BIN, Kementerian Agama, serta perangkat daerah terkait lainnya. “Mengenai pengawasan terhadap ormas, langkah-langkah inspeksi dan monitoring akan segera diimplementasikan setelah struktur Satgas terbentuk secara resmi. Hasil rapat pembentukan Satgas ini akan segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk memastikan sinergi dan keselarasan kebijakan di berbagai tingkatan pemerintahan,” imbuhnya.

Nantinya Pemkab Buleleng menargetkan pembentukan Satgas ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan kolaboratif yang tegas, terukur, dan terkoordinasi. “Kami ingin memastikan bahwa Kabupaten Buleleng tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan terbebas dari segala bentuk premanisme maupun aktivitas ormas yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.