Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Jadi Percontohan Penerapan Aplikasi SIPD di Bali

Bali Tribune / KIKA - Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira dan Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana penyerahan LHP atas LKPD Buleleng tahun anggaran 2022, Selasa (9/5).

balitribune.co.id | SingarajaPemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Ini merupakan raihan ke sembilan secara beruntun. Di samping itu, Buleleng juga diapresiasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan dijadikan percontohan penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam mengelola anggaran dan menyusun LKPD.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Buleleng tahun anggaran 2022 diserahkan langsung oleh Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (9/5).

Lihadnyana menjelaskan raihan opini WTP ke sembilan ini menunjukkan bahwa Pemkab Buleleng telah melaksanakan tata kelola keuangan penyajian LKPD secara akrual dan akuntabel. Selain opini WTP tersebut, Pemkab Buleleng diapresiasi oleh BPK RI atas penggunaan aplikasi SIPD dalam tata kelola keuangan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Buleleng senantiasa menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK). “Namun demikian, ada catatan dari BPK RI yang harus ditindaklanjuti agar pada tahun selanjutnya catatan ini tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI,” jelasnya.

Pejabat yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Buleleng yang telah bekerja bersama-sama mewujudkan suatu sistem pemerintahan yang baik. Apresiasi yang tinggi juga diberikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa beserta seluruh jajaran Pemkab Buleleng yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga Buleleng bisa mendapatkan predikat WTP dan dipakai sebagai percontohan dalam pengelolaan anggaran dengan menggunakan aplikasi SIPD.

Satria Perwira menyebutkan pencapaian opini WTP sudah beberapa kali diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota di Bali. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten/kota di Bali beserta jajaran perangkat daerah terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentu juga tidak terlepas dari kerjasama seluruh pemangku kepentingan serta dukungan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.

Salah satu catatan yang diberikan adalah pemanfaatan aplikasi SIPD. Belum sepenuhnya mendukung penyusunan laporan keuangan daerah. Akan tetapi, ada hal yang menarik bisa dipetik di wilayah Provinsi Bali. Berdasarkan pemantauan pemanfaatan aplikasi SIPD oleh tim dari BPK RI Pusat, Buleleng dan Tabanan menjadi percontohan penggunaan aplikasi SIPD tersebut. 

wartawan
SAM
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.