Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Jadi Percontohan Penerapan Aplikasi SIPD di Bali

Bali Tribune / KIKA - Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira dan Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana penyerahan LHP atas LKPD Buleleng tahun anggaran 2022, Selasa (9/5).

balitribune.co.id | SingarajaPemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Ini merupakan raihan ke sembilan secara beruntun. Di samping itu, Buleleng juga diapresiasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan dijadikan percontohan penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam mengelola anggaran dan menyusun LKPD.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Buleleng tahun anggaran 2022 diserahkan langsung oleh Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (9/5).

Lihadnyana menjelaskan raihan opini WTP ke sembilan ini menunjukkan bahwa Pemkab Buleleng telah melaksanakan tata kelola keuangan penyajian LKPD secara akrual dan akuntabel. Selain opini WTP tersebut, Pemkab Buleleng diapresiasi oleh BPK RI atas penggunaan aplikasi SIPD dalam tata kelola keuangan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Buleleng senantiasa menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK). “Namun demikian, ada catatan dari BPK RI yang harus ditindaklanjuti agar pada tahun selanjutnya catatan ini tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI,” jelasnya.

Pejabat yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Buleleng yang telah bekerja bersama-sama mewujudkan suatu sistem pemerintahan yang baik. Apresiasi yang tinggi juga diberikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa beserta seluruh jajaran Pemkab Buleleng yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga Buleleng bisa mendapatkan predikat WTP dan dipakai sebagai percontohan dalam pengelolaan anggaran dengan menggunakan aplikasi SIPD.

Satria Perwira menyebutkan pencapaian opini WTP sudah beberapa kali diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota di Bali. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten/kota di Bali beserta jajaran perangkat daerah terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentu juga tidak terlepas dari kerjasama seluruh pemangku kepentingan serta dukungan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.

Salah satu catatan yang diberikan adalah pemanfaatan aplikasi SIPD. Belum sepenuhnya mendukung penyusunan laporan keuangan daerah. Akan tetapi, ada hal yang menarik bisa dipetik di wilayah Provinsi Bali. Berdasarkan pemantauan pemanfaatan aplikasi SIPD oleh tim dari BPK RI Pusat, Buleleng dan Tabanan menjadi percontohan penggunaan aplikasi SIPD tersebut. 

wartawan
SAM
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.