Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Krisis Lapangan Kerja, Ribuan Warga Pilih Jadi PMI

Putu Arimbawa
Bali Tribune / Kepala Disnaker Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa

balitribune.co.id | Singaraja - Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng menaikkan pendapatan pekerja melalui Upah Minimum Kabupaten (UMK), ternyata ribuan angkatan kerja di Buleleng lebih memilih bekerja ke luar negeri. Berbagai alasan yang menjadi pertimbangan pilihan luar negeri sebagai tujuan utama bekerja, selain lapangan kerja yang cukup minim, penghasilan juga menjadi pertimbangan sehingga pilihan bekerja di luar negeri menjadi alternatif utama.

Dari data yang dilansir Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng sebanyak 2.215  orang saat ini tercatat bekerja di luar negeri menjadi pekerja migran. Mereka bekerja di berbagai sektor formal terutama industri perhotelan (hospitality) dan kapal pesiar, serta sektor spa sebagai terapis. Ada pula yang tercatat bekerja di sektor perkebunan maupun pertanian.

Kepala Disnaker Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa mengatakan jumlah tenaga kerja di Buleleng sebanyak 19.501 orang. Diantara jumlah ribuan tersebut yang resmi terdaftar sebagai pencari kerja sebanyak 863 orang.

“Dibanding dengan ketersediaan lapangan kerja jumlah angkatan kerja jauh lebih tinggi. Di Buleleng ada sebanyak 1.648 perusahaan dengan kemampuan menyerap tenaga kerja yang masih terbatas,” ujar Arimbawa, Minggu (28/12).

Karena keterbatasan lapangan kerja itu, menurut Arimbawa, banyak pencari kerja lebih memilih bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menyebut Disnaker Buleleng banyak mengeluarkan rekomendasi sebagai persyaratan bekerja keluar negeri.

Dan itu, kata Arimbawa, terjadi peningkatan signifikan di tahun 2025 angkatan kerja Buleleng memilih bekerja ke luar negeri. Arimbawa mengakui minimnya lapangan kerja dan rendahnya penghasilan menjadi pemicu utama mereka lebih memilih luar negeri sebagai tempat bekerja mengadu nasib.

“Sebelum pekerja migran berangkat keluar negeri mereka meminta rekomendasi untuk pembuatan paspor . Dari data itu diketahui angkatan kerja kita banyak memilih bekerja di luar negeri makin meningkat di tahun ini,” tambah Arimbawa.

Sektor paling banyak diminati, menurut Arimbawa, pariwisata dan terapis. Disektor itu, daya saing tenaga kerja Buleleng cukup kompetitif karena mereka sudah membekali diri dengan keterampilan.

“Sebelum berangkat mereka mengikuti berbagai macam kursus untuk peningkatan kapasitas diri melalui lembaga pelatihan yang tersedia,” ucapnya.

Sementara itu terkait UMK, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Buleleng tahun 2026 mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali sebesar Rp 3.207.459. Penetapan itu berdasar pengumuman Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali tentang penetapan UMK tahun 2026 tertanggal 24 Desember 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 1021/03-M/HK/2025.

“Penetapan UMK Buleleng tahun 2026 mengikuti UMP Bali sebesar Rp 3.207.459. Penerapan UMK ini mulai berlaku per 1 Januari 2026,” ujar Arimbawa.

Setelah penetapan tersebut, Arimbawa mengaku akan melakukan monitoring untuk memastikan pihak perusahaan patuh dengan keputusan pemerintah tersebut. Arimbawa memastikan akan ada sanksi jika perusahaan tidak membayar gaji karyawan berdasar ketetapan UMK.

“Dari teguran dulu, teguran tertulis satu, dua. Kalau tetap tidak diindahkan, ada sanksi administratif. Sanksi administratif berupa penundaan layanan perizinan perusahaan, misalnya perpanjangan izin dan sebagainya, itu bisa kita tunda. Itu biasanya sanksi yang kita berikan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.