Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Bali Tribune / PERINGATAN - Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Kesatian Pancasila Minggu (1/10).
balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah instansi di Buleleng menyelenggarakan upacara untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10). Hari mengenang gugurnya 7 Jenderal dan kudeta gagal oleh tindakan berutal PKI ini diperingati setiap 1 Oktober. Dikantor Bupati Buleleng Penjabat (Pj) Ketut Lihadnyana bertindak selaku inspektur dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023. Upacara dilakukan di Halaman Kantor Bupati Buleleng. Hadir menjadi peserta upacara Forkopimda Kabupaten Buleleng, Pimpinan OPD dan BUMD  serta pejabat eselon III jajaran pemerintah Kabupaten Buleleng.
 
Sementara itu, di halaman Mapolres Buleleng juga dilaksanakan peringatan hari Kesaktian Pancasila.Dengan Tema "Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia maju",Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H bertindak selaku inpsektur upacara. Jajaran pejabat utama Polres Buleleng hadir dalam upacara itu diantaranya Waka Polres Buleleng, para PJU, dan Kapolsek jajaran serta seluruh personil Polres Buleleng, adapun perangkat pejabat upacara dari personil Polsek Busungbiu. Dalam upacara berlangsung, Inspektur upacara membacakan Teks Pancasila ditirukan oleh seluruh peserta Upacara, Pembacaan teks UUD 1945  dan Pembacaan Ikrar oleh petugas yang ditunjuk.
 
Kapolres dalam sambutannya mengatakan, Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang kembali bagaimana Pancasila sebagai dasar negara berdiri teguh dari berbagai upaya yang dilakukan untuk menjatuhkannya.Keteguhan ini dapat menjadikan pusaka yang diakui kesaktiannya.
 
“Peringatan ini juga sebagai tanda penghormatan pada para pejuang yang gugur mempertahankan Pancasila dalam peristiwa Pengkhianatan G30S/PKI, dengan mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju’,” kata AKBP Dhanuardana.
wartawan
CHA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.