![finns beach club](/sites/default/files/field/image/Cuplikan%20layar%202025-02-15%20100805.png)
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus perkelahian antara beberapa Warga Negara Asing (WNA) dengan security di Finns Beach Club Kuta Utara semakin menarik. Sebab, kedua kubu baik security dan WNA saling lapor. Seorang bule asal Australia berinisial MR (28) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Dit Reskrimum Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandhy menjelaskan, INM (53) selaku Kepala Security Finns Beach Club ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bali. Sementara laporan bule Australia MR (28) ditangani Polres Badung.
"Dari penanganan kasus kedua laporan tersebut, berdasarkan hasil penyidikan, keterangan para saksi dan barang bukti penyidik Ditreskrimum Polda Bali sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial MR (28), WNA Australia. saat ini sudah ditahan di Polda. Sedangkan laporannya MR, ditangani oleh Polres Badung dan sudah tahap penyidikan dan sudah melakukan pemeriksan terhadap empat orang saksi. Dan rencana hari Senin (17/2) akan memeriksa sebelas orang saksi lagi," terangnya.
"Kami masih terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada," ujar Kombes Pol Ariasandhy.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat perkelahian di tempat wisata terkenal seperti Finns Beach Club dapat memengaruhi citra pariwisata Bali. Polda Bali memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.