Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Ucapan SARA, Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi

Bali Tribune / MELAPORKAN - Aliansi Muslim Buleleng melaporkan Arya Wedakarna (AWK) ke SPKT Polres Buleleng atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran terhadap UU ITE, Kamis (4/1).

balitribune.co.id | SingarajaAnggota DPD RI Bali Arya Wedakarna (AWK) di laporkan sejumlah elemen masyarakat setelah ia dituding menyinggung SARA usai videonya viral. AWK dilaporkan ke Polres Buleleng oleh sejumlah elemen kepemudaan Bernama Aliansi Muslim Buleleng ke SPKT Polres Buleleng, Kamis (4/1).

Koordinator Aliansi Muslim Buleleng Hilman Eka Rabbani mengatakan, kedatangannya ke Polres Buleleng memang untuk melaporkan senator DPD RI Bali Arya Wedakarna alias AWK yang akibat ucapannya menyebabkan polemik panas di tengah masyarakat bahkan kini kasus itu telah menjadi isu nasional.

“Akibat pernyataan SARA yang dilontarkan senator AWK mengancam solidaritas dan persaudaraan masyarakat Bali yang telah terbangun ratusan tahun lalu bisa terkoyak,” ujar Hilman.

Karena itu menurut dia, cara paling elegan untuk menyelesaikan pernyataan bernuansa SARA itu melalui jalur hukum. Hal itu juga untuk meredam suasana agar tidak semakin memanas.

“Ucapan AWK soal midle east serta penutup kepala sangat kental merujuk pada kondisi daerah tertentu yakni timur tengah atau Arab. Namun perlu kami luruskan budaya hijab tidak merujuk pada budaya Timur Tengah namun merupakan salah satu ajaran dalam Islam yang diwajibkan kepada perempuan muslim,” jelas Hilman.

Dalam laporan yang dilayangkan ke SPKT Polres Buleleng bernomor LP/B/8/I/2024/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, Hilman mengaku tuduhan yang diarahkan kepada AWK adalah soal Tindak Pidana Penistaan Agama yang merujuk pada UU No 1/1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 a KUHP dan atau pasal 45 A (2) UU RI No.19/2016 tentang ITE juncto Pasal 28 (2) UU RO No 19 tentang ITE .

“Kami berharap kasus ini secepatnya diproses agar persoalan ini tidak meluas apalagi kondisi dalam tahun politik suasana psikologis masyarakat sangat sensitif,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP AKP Arung Wiratama S.T.K., S.I.K, membenarkan telah menerima laporan dari Aliansi Muslim Buleleng soal dugaan penodaan agama oleh anggota DPD RI Arya Wedakarna.

“Perkara yang dilaporkan soal video yang viral pernyataan dari AWK (Arya Wedakarna). Laporan itu sebagai solidaritas selaku umat beragama. Point laporan ada soal UU ITE seperti pernyataan AWK yang viral itu,” terang AKP Arung.

AKP Arung mengaku usai menerima laporan pihaknya akan fokus menangani unsur pidananya baik soal penistaan agama, pencemaran nama baik atau soal ujaran kebencian. Untuk proses lebih lanjut, kata Arung, akan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku mengingat terlapor merupakan anggota DPD RI.

“Tentu nanti kalau ada proses lebih lanjut mekanisme pemanggilan terhadap saksi terlapor akan dilakukan melalui lembaga yang bersangkutan. Intinya laporan ini tetap kami tindak lanjuti mengingat dijajaran atas ada juga laporan,” tandas AKP Arung.

wartawan
CHA
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.