Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Ucapan SARA, Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi

Bali Tribune / MELAPORKAN - Aliansi Muslim Buleleng melaporkan Arya Wedakarna (AWK) ke SPKT Polres Buleleng atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran terhadap UU ITE, Kamis (4/1).

balitribune.co.id | SingarajaAnggota DPD RI Bali Arya Wedakarna (AWK) di laporkan sejumlah elemen masyarakat setelah ia dituding menyinggung SARA usai videonya viral. AWK dilaporkan ke Polres Buleleng oleh sejumlah elemen kepemudaan Bernama Aliansi Muslim Buleleng ke SPKT Polres Buleleng, Kamis (4/1).

Koordinator Aliansi Muslim Buleleng Hilman Eka Rabbani mengatakan, kedatangannya ke Polres Buleleng memang untuk melaporkan senator DPD RI Bali Arya Wedakarna alias AWK yang akibat ucapannya menyebabkan polemik panas di tengah masyarakat bahkan kini kasus itu telah menjadi isu nasional.

“Akibat pernyataan SARA yang dilontarkan senator AWK mengancam solidaritas dan persaudaraan masyarakat Bali yang telah terbangun ratusan tahun lalu bisa terkoyak,” ujar Hilman.

Karena itu menurut dia, cara paling elegan untuk menyelesaikan pernyataan bernuansa SARA itu melalui jalur hukum. Hal itu juga untuk meredam suasana agar tidak semakin memanas.

“Ucapan AWK soal midle east serta penutup kepala sangat kental merujuk pada kondisi daerah tertentu yakni timur tengah atau Arab. Namun perlu kami luruskan budaya hijab tidak merujuk pada budaya Timur Tengah namun merupakan salah satu ajaran dalam Islam yang diwajibkan kepada perempuan muslim,” jelas Hilman.

Dalam laporan yang dilayangkan ke SPKT Polres Buleleng bernomor LP/B/8/I/2024/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, Hilman mengaku tuduhan yang diarahkan kepada AWK adalah soal Tindak Pidana Penistaan Agama yang merujuk pada UU No 1/1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 a KUHP dan atau pasal 45 A (2) UU RI No.19/2016 tentang ITE juncto Pasal 28 (2) UU RO No 19 tentang ITE .

“Kami berharap kasus ini secepatnya diproses agar persoalan ini tidak meluas apalagi kondisi dalam tahun politik suasana psikologis masyarakat sangat sensitif,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP AKP Arung Wiratama S.T.K., S.I.K, membenarkan telah menerima laporan dari Aliansi Muslim Buleleng soal dugaan penodaan agama oleh anggota DPD RI Arya Wedakarna.

“Perkara yang dilaporkan soal video yang viral pernyataan dari AWK (Arya Wedakarna). Laporan itu sebagai solidaritas selaku umat beragama. Point laporan ada soal UU ITE seperti pernyataan AWK yang viral itu,” terang AKP Arung.

AKP Arung mengaku usai menerima laporan pihaknya akan fokus menangani unsur pidananya baik soal penistaan agama, pencemaran nama baik atau soal ujaran kebencian. Untuk proses lebih lanjut, kata Arung, akan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku mengingat terlapor merupakan anggota DPD RI.

“Tentu nanti kalau ada proses lebih lanjut mekanisme pemanggilan terhadap saksi terlapor akan dilakukan melalui lembaga yang bersangkutan. Intinya laporan ini tetap kami tindak lanjuti mengingat dijajaran atas ada juga laporan,” tandas AKP Arung.

wartawan
CHA
Category

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.