Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Ucapan SARA, Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi

Bali Tribune / MELAPORKAN - Aliansi Muslim Buleleng melaporkan Arya Wedakarna (AWK) ke SPKT Polres Buleleng atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran terhadap UU ITE, Kamis (4/1).

balitribune.co.id | SingarajaAnggota DPD RI Bali Arya Wedakarna (AWK) di laporkan sejumlah elemen masyarakat setelah ia dituding menyinggung SARA usai videonya viral. AWK dilaporkan ke Polres Buleleng oleh sejumlah elemen kepemudaan Bernama Aliansi Muslim Buleleng ke SPKT Polres Buleleng, Kamis (4/1).

Koordinator Aliansi Muslim Buleleng Hilman Eka Rabbani mengatakan, kedatangannya ke Polres Buleleng memang untuk melaporkan senator DPD RI Bali Arya Wedakarna alias AWK yang akibat ucapannya menyebabkan polemik panas di tengah masyarakat bahkan kini kasus itu telah menjadi isu nasional.

“Akibat pernyataan SARA yang dilontarkan senator AWK mengancam solidaritas dan persaudaraan masyarakat Bali yang telah terbangun ratusan tahun lalu bisa terkoyak,” ujar Hilman.

Karena itu menurut dia, cara paling elegan untuk menyelesaikan pernyataan bernuansa SARA itu melalui jalur hukum. Hal itu juga untuk meredam suasana agar tidak semakin memanas.

“Ucapan AWK soal midle east serta penutup kepala sangat kental merujuk pada kondisi daerah tertentu yakni timur tengah atau Arab. Namun perlu kami luruskan budaya hijab tidak merujuk pada budaya Timur Tengah namun merupakan salah satu ajaran dalam Islam yang diwajibkan kepada perempuan muslim,” jelas Hilman.

Dalam laporan yang dilayangkan ke SPKT Polres Buleleng bernomor LP/B/8/I/2024/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, Hilman mengaku tuduhan yang diarahkan kepada AWK adalah soal Tindak Pidana Penistaan Agama yang merujuk pada UU No 1/1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 a KUHP dan atau pasal 45 A (2) UU RI No.19/2016 tentang ITE juncto Pasal 28 (2) UU RO No 19 tentang ITE .

“Kami berharap kasus ini secepatnya diproses agar persoalan ini tidak meluas apalagi kondisi dalam tahun politik suasana psikologis masyarakat sangat sensitif,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP AKP Arung Wiratama S.T.K., S.I.K, membenarkan telah menerima laporan dari Aliansi Muslim Buleleng soal dugaan penodaan agama oleh anggota DPD RI Arya Wedakarna.

“Perkara yang dilaporkan soal video yang viral pernyataan dari AWK (Arya Wedakarna). Laporan itu sebagai solidaritas selaku umat beragama. Point laporan ada soal UU ITE seperti pernyataan AWK yang viral itu,” terang AKP Arung.

AKP Arung mengaku usai menerima laporan pihaknya akan fokus menangani unsur pidananya baik soal penistaan agama, pencemaran nama baik atau soal ujaran kebencian. Untuk proses lebih lanjut, kata Arung, akan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku mengingat terlapor merupakan anggota DPD RI.

“Tentu nanti kalau ada proses lebih lanjut mekanisme pemanggilan terhadap saksi terlapor akan dilakukan melalui lembaga yang bersangkutan. Intinya laporan ini tetap kami tindak lanjuti mengingat dijajaran atas ada juga laporan,” tandas AKP Arung.

wartawan
CHA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.