Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Ikuti Korve Aksi Bersih Sampah di Pantai Jimbaran

bersih
Bali Tribune / KORVE - Bupati Adi Arnawa bersama Ketua TP PKK Ny. Rasniathi Adi Arnawa saat mengikuti Korve Aksi Bersih sampah di Pantai Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (5/3/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengikuti Korve Aksi Bersih sampah di Pantai Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan wood Chipper oleh Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Kepada Pemkab Badung.

Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam menangani permasalahan sampah di Bali, perlu segera lakukan langkah-langkah perbaikan. Pemerintah pusat dituntut untuk bersama-sama pemerintah provinsi Pemerintah kabupaten/kota Untuk bersama-sama  menyelesaikan sampah kita.

“Sampah Bali, 60% nya merupakan sampah organik, sejatinya harus bisa diselesaikan di sumber. Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan pemilahan organik di sumber. Mari ingatkan semua untuk memulai memilah sampah dari sekarang, pilah sampah sampai di level rumah tangga.Kami juga mohon maaf sebesar-besarnya, sampah yang kemudian datang melalui laut sejatinya sampah yang menjadi tanggung jawab Menteri Lingkungan Hidup karena belum mampu mengatasinya sampai hari ini. Kami ingin titip sekedar alat Untuk bersama-sama memotivasi kita. kami ingin lihat Bahwa ini adalah kolaborasi Antara pemerintah pusat Pemerintah daerah, ”ujarnya.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui seusai acara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari Pemkab Badung dalam menjalankan arahan Presiden RI. Selain itu juga, dirinya ingin menumbuhkan budaya bersih, karena sebagai daerah pariwisata kebersihan wajib hukumnya melaksanakan budaya bersih-bersih ini.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri LH/BPLH RI beserta jajaran yang telah memberikan kami mesin wood chipper ini. Ini merupakan bentuk komitmen kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, saya sangat berterima kasih, dan saya perintahkan juga Plt. Kadis LHK Badung untuk menambah lagi mesin wood chipper untuk mempercepat penguraian sampah kiriman khususnya sampah pohon-pohon ini,”Ujarnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Para Pejabat di Lingkungan Kementerian LH RI, Gubernur Bali I Wayan Koster, Forkopimda Badung, Kepala Instansi Vertikal di lingkungan Pemkab. Badung, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Badung, para Ketua Organisasi Kewanitaan di lingkungan Pemkab. Badung, organisasi Kemasyarakatan, Kelurahan Jimbaran, TNI/Polri, serta Siswa/Siswi SD dan SMP di sekitar Jimbaran.

Pada kesempatan ini juga Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq melaksanakan kunjungan ke Desa Bongkasa Pertiwi dan TPS 3R Pudak Mesari, Desa Darmasaba.

wartawan
ANA
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.