Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Artha Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai

Bali Tribune/ I Putu Artha
Balitribune.co.id | Negara - Jelang Pemilukada serentak 9 Desember 2020, Bupati Jembrana I Putu Artha mengajak seluruh komponen masyarakat mewujudkan Pemilu yang damai. Bupati juga mengajak masyarakat turut serta menyukseskan Pilkada agar lancar, sejuk tanpa perpecahan. Menurutnya, Pilkada merupakan tahapan demokrasi sehingga seharusnya dilaksanakan dengan suka cita dan rasa gembira semua kalangan.
 
“Mari kita laksanakan Pilkada dengan damai. Jangan sampai karena Pilkada, timbul perpecahan. Ribut antarbanjar, antardesa bahkan antarpemuda. Berpolitik dengan beretika. Jangan sampai dibenturkan dan diprovokasi orang tidak bertanggung jawab,“ ujar Artha, Senin (2/11).
 
Artha melihat kondisi Jembrana sampai saat ini masih tergolong kondusif. Tentu hal itu tak lepas dari komitmen kuat dari perangkat penyelenggara Pemilu, kinerja TNI/Polri serta kesadaran masyarakat yang tinggi dan dewasa menyikapi perbedaan. Hanya saja diakuinya, kondisi di media sosial cukup panas. Hal itu karena aktivitas komunikasi di masa kampanye yang masif menyebabkan meningkatnya tensi politik.
 
“Kita berharap panas di medsos tidak dibawa, agar tidak timbul gesekan di masyarakat. Selain itu, jauhi hoax karena sudah terbukti sering menyebabkan perpecahan,“ kata Artha.
 
Sejalan dengan komitmen Pilkada damai tersebut, Bupati asal Melaya ini juga menekankan pentingnya netralitas PNS dalam tiap perhelatan Pilkada. Menurutnya, hal itu sudah sangat sering disampaikan.
 
“Saya sudah sampaikan melalui Sekda, jangan main-main soal netralitas karena aturannya sudah jelas, jika dilanggar, bagi PNS, ada tahapan sanksi yang bisa diberikan, bahkan sanksi terberat bisa diberhentikan,“ pungkasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.