Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Mulai Tempati Gedung Bukti Mukti Bakti

Bali Tribune / TINJAU - Bupati Bangli tinjau ruang rapat terbatas gedung BMB Bangli.

balitribune.co.id | BangliSetelah proses rehabilitasi Gedung Bukti Mukti Bakti (BMB) Setda Bangli selesai bertepatan dengan rahinan Purnama Kepitu, Jumat (6/1), Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta akan mulai menempati ruang kerja di gedung kebanggaan masyarakat Bangli tersebut.

Menurut Bupati Sedana Arta, dengan selesainya kegiatan fisik rehabilitasi BMB, maka gedung sudah bisa difungsikan. Gedung sendiri dilengjkapi fasillitas diantaranya lantai I terdiri ruang kerja Bupati dan ruang rapat terbatas serta lantai II ruang rapat berskala besar.

“Ruang rapat sangat refresentatif sehingga kegiatan rapat bisa dilaksanakan di gedung BMB,” ujarnya, Kamis (5/1).

Selama proses pengerjaan rehabilitasi gedung BMB, untuk  penerimaan tamu dan kegiatan rapat  berlangsung di rumah jabat bupati. Sementara untuk kelanjutan pembangunan lantai dasar BMB, kata Sedana Arta akan dilanjutkan  tahun ini (2023, red). Rencananya dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Bangli akan dipindah dan akan menempati lantai dasar gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Setda Bangli.

Kelanjutan pembangunan ini diakui sudah dialokasikan pada APBD 2023, anggarannya sebesar Rp 4 miliar. Selain pembangunan di lantai dasar, juga dilakukan pembangunan kantor berdinding kaca pada sayap kanan dan kiri gedung.

"Nantinya untuk bangunan sayap akan dimanfaatkan untuk kantor humas, radio, Kominfo bagian televisi dan podcast, hingga lobby untuk para tamu beristirahat saat ada pertemuan di ruang rapat BMB. Pembangunan lanjutan di Gedung BMB diperkirakan tuntas bulan Agustus 2023," ujarnya.

Bupati Sedana Arta juga menyinggung proses pembongkaran bangunan gedung kantor Kesra yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Untuk bagian Kesra  akan menempati  gedung yang sebelumnya di tempati Damkar Bangli. ”Untuk Damkar sudah pindah ke perkantoran Kubu, sehingga kantor bagian Kesra sudah bisa dibongkar secepatnya, apalagi proses  penghitungan pembongkaran sudah clear,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.