Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Serahkan Bantuan Dana Punia Pujawali Pura Bukit Jati

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan bantuan di Pura Ulun Subak Bukit Jati Bangli, Rabu (13/4).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Uleman Persembahyangan di Pura Ulun Subak Bukit Jati Bangli, Guliang Kawan, Desa Bunutin, Bangli, dalam rangka Karya Pujawali Ida Betara Pura Ulun Subak Bukit Jati Bangli, yang mana pelaksanaannya diawali dengan Upacara Tawur Rsi Gana, Rabu (13/4).
 
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Ketua TP PKK Kabupaten Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta, Ketua WHDI Kabupaten Bangli Ny. Suciati Diar, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Bangli Ny.Suardini Giri Putra, Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, Kapolsek Bangli, Perwakilan Dandim 1626 Bangli,Ketua PHDI Bangli, Bendesa Madya MDA Kabupaten Bangli, Dirjen Bimas Hindu yang diwakili oleh Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Bangli, serta undangan lainnya.
 
Serangkaian Pelaksanaan Upacara tersebut yang mana Puncak Upacara Karya Pujawali akan diselenggarakan pada hari Purnama Jyesta, Sabtu, 16 April 2022, Pemerintah Kabupaten Bangli yang dipimpin oleh Bupati Sang Nyoman Sedana Arta serta Wakil Bupati Wayan Diar menyerahkan Bantuan Dana Punia sebesar Rp 100.000.000, serta dalam kesempatan tersebut TP PKK Kabupaten Bangli yang dipimpin langsung oleh Ny.Sariasih Sedana Arta melaksanakan ngayah menari rejang renteng 
Bupati Sedana Arta dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dana punia yang diserahkan dalam upacara pujawali tersebut adalah sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bangli kepada masyarakat dalam pelaksanaan upacara adat dan keagamaan, serta ungkapan puni syukur kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa, Ida Betara yang berstana di Pura Ulun Subak Bukit Jati. "semoga Ida Betara selalu menuntun kita semua untuk menuju jalan kebenaran dalam melaksanakan swadharma" "ujar sedana arta"
 
Bupati Asal Desa Sulahan ini juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak serta pengempon Pura Bukit Jati Bangli yang sudah melaksanakan kegiatan upacara Yadnya tersebut, serta mengucapkan terimakasih kepada TP PKK Kabupaten Bangli karena sudah berpartisipasi ngayah menari rejang renteng dalam kesempatan tersebut. Semoga untuk kedepanya kita bisa saling bahu membahu dalam mewujudkan Bangli ke arah yang lebih baik,sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli Menuju Bangli Era Baru.
 
Sementara perwakilan Pengempon Pura Bukit Jati Sang Kompiang Jaten dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pura Bukit Jati merupakan Pura Ulun Subak yang diempon oleh beberapa subak diantaranya Subak Gede Tamanbali, Subak Gede Bunutin, Subak Gede Tampadeha, serta Subak Gede Tanggahan Tengah dengan jumlah keseluruhan  sekitar 600 KK dengan pelaksanaan upacara karya pujawali dilaksanakan setiap satu tahun, yang mana pada karya pujawali tahun ini Ida Betara nyejer selama tiga hari, Puncak Karya tanggal 16 dan mesineb tanggal 19 April 2022.
 
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangli karena sudah membantu melaksanakan ayah-ayahan serta membantu  Dana Punia dalam pelaksanaan upacara pujawali tersebut, "semoga dana yang kami terima ini dapat kami manfaatkan sebaik-baiknya dalam pelaksanaan Pujawali Ida Betara, serta untuk kedepannya nanti agar pemerintah bisa juga membantu  dalam kegiatan  renovasi Pura Ulun Subak Bukit Jati karena saat ini beberapa pelinggih kondisinya memang sudah perlu dilakukan renovasi," ujar Sang Kompiang Jaten.
 
Dalam Kesempatan tersebut  Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Bangli Wayan Suwirta Menyerahkan Surat Tanda Daftar Pura dari Kementrian Agama Republik Indonesia Dirjen Bimas Hindu. Wayan Suwirta mengatakan Surat Tanda Daftar Pura adalah bukti legalitas sebuah Pura, berdasarkan Keputusan Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor : 91 Tahun 2016 Tanggal 30 Mei 2016 tentang tanda pendaftaran rumah ibadah Hindu pada Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu, Pura Ulun Subak Bukit Jati, Desa Adat Guliang Kawan, Desa Bunutin, Kec Kecamatan Bangli, Provinsi Bali telah memenuhi syarat sebagai tempat suci Hindu dan berada dalam binaan serta pengawasan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia. Pihaknya juga menambahkan bahwa Surat Tanda Daftar Pura tersebut merupakan salah satu syarat dalam rangka pengajuan bantuan-bantuan Pemerintah.
wartawan
RED
Category

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.