Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Tegaskan PNS Harus Sejalan dengan Tupoksi

Bali Tribune / MELANTIK - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik dan mengabil Sumpah/Janji PNS dalam Jabatan Fungsional, Senin (7/8) di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta tegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bangli harus sejalan dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Hal itu disampaikan saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dalam Jabatan Fungsional pada Senin (7/8) di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli. 
 
sejumlah 42 0rang PNS Kabupaten Bangli yang dilantik dan diambil Sumpah/Janji PNS dalam Jabatan Fungsional saat itu, diantaranya kenaikan jenjang jabatan sebanyak 23 orang PNS, Pengangkatan  jenjang Keterampilan ke jenjang keahlian 3 orang PNS, dan pengangkatan dari Jabatan lain sebanyak 16 orang PNS.
 
"Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli ini adalah merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,” ujar Bupati Sedana Arta. 
 
Lebih khusus disampaikan Bupati Sedana Arta kepada PNS yang dilantik dan mengangkat sumpah, bahwa dirinya percaya semua PNS yang baru dilantik ini akan mampu untuk mengemban tugas dengan baik.
 
"Hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah sejalan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan baik dan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada.” tegas Bupati Sedana Arta. 
 
Sedangkan untuk kelancaran pelaksanaan tupoksi serta menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih diharapkan untuk selalu melaksanakan koordinasi dan kerjasama yang baik antar sesama rekan kerja ataupun instansi terkait.
 
Lanjut disampaikan Bupati Sedana Arta,"kita akan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam upaya pengabdian mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang telah ditetapkan.”
 
Terkait jabatan struktural di lingkungan Pemkab Bangli yang masih kosong pihaknya akan segera adakan rapat untuk mengisi kekosongan tersebut.
 
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I Made Mahindra dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait lainnya.
wartawan
SAM
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.