Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Tegaskan PNS Harus Sejalan dengan Tupoksi

Bali Tribune / MELANTIK - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik dan mengabil Sumpah/Janji PNS dalam Jabatan Fungsional, Senin (7/8) di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta tegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bangli harus sejalan dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Hal itu disampaikan saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dalam Jabatan Fungsional pada Senin (7/8) di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli. 
 
sejumlah 42 0rang PNS Kabupaten Bangli yang dilantik dan diambil Sumpah/Janji PNS dalam Jabatan Fungsional saat itu, diantaranya kenaikan jenjang jabatan sebanyak 23 orang PNS, Pengangkatan  jenjang Keterampilan ke jenjang keahlian 3 orang PNS, dan pengangkatan dari Jabatan lain sebanyak 16 orang PNS.
 
"Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli ini adalah merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,” ujar Bupati Sedana Arta. 
 
Lebih khusus disampaikan Bupati Sedana Arta kepada PNS yang dilantik dan mengangkat sumpah, bahwa dirinya percaya semua PNS yang baru dilantik ini akan mampu untuk mengemban tugas dengan baik.
 
"Hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah sejalan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan baik dan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada.” tegas Bupati Sedana Arta. 
 
Sedangkan untuk kelancaran pelaksanaan tupoksi serta menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih diharapkan untuk selalu melaksanakan koordinasi dan kerjasama yang baik antar sesama rekan kerja ataupun instansi terkait.
 
Lanjut disampaikan Bupati Sedana Arta,"kita akan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam upaya pengabdian mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang telah ditetapkan.”
 
Terkait jabatan struktural di lingkungan Pemkab Bangli yang masih kosong pihaknya akan segera adakan rapat untuk mengisi kekosongan tersebut.
 
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I Made Mahindra dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait lainnya.
wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.