Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Buleleng Segera Lengser, Muncul Sejumlah Nama Sebagai Calon Bupati PJ

Bali Tribune / Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi.
balitribune.co.id | Singaraja - Menyusul Pengumuman dari DPRD Buleleng bernomor 170 / 646 /DPRD / 2022 tentang Usul Pemberhentian Bupati Putu Agus Suradnyana dan Wakil Bupati I nyoman Sutjidra yang masa Jabatan Tahun 2017-2022 berakhir pada tanggal 27 Agustus 2022 sejumlah nama bakal calon pejabat (PJ) mengemuka. Selain nama Sekretaris Dewan Provinsi Bali Gede Suralaga, kandidat lain yang mencuat seperti Sekda Buleleng Gede Suyasa sejumlah nama pejabat provinsi asal Buleleng juga disebut-sebut layak untuk menjabat Bupati Buleleng sementara sambil menunggu Pilkada serentak pada tahun 2024 nanti.
 
Menyinggung soal lengsernya Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam rentang waktu 3 bulan yang selanjutnya jabatan itu akan dipegang secara PJ, Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi mengatakan, sebaiknya posisi PJ pasca duet Agus Suradnyana-Sutjidra memimpin adalah orang yang paham soal Buleleng. Terlebih memahami soal karakter masyarakat Buleleng yang disebut berbeda dengan daerah lain di Bali.
 
Terlebih banyak pejabat-pejabat yang berasal dari Buleleng baik saat ini berkarir di Pemprov Bali maupun di Kabupaten Buleleng. Kresna Budi menganggap figure-figur tersebut cukup mumpuni untuk ditunjuk menjadi PJ selama dua tahun kedepan.
 
“Kami berharap dalam konteks PJ ini Gubernur Bali Wayan Koster maupun Mendagri Tito Karnavian untuk arif dan bijaksana melihat kondisi riil di Buleleng. Kalau bisa putra asli Buleleng lah yang menjabat PJ nanti setelah bupati dan wakl bupati mengakhiri masa tugasnya,” kata Kresna Budi, Senin (30/5).
 
Sejumlah figure yang dianggap layak untuk memipin Buleleng secara PJ disebut Kresna Budi, diantaranya Sekwan DPRD Bali Gede Suralaga, Kepala BKD Provinsi Bali I Ketut Liahdanyana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy dan dari Biro Hukum Ida Bagus Sudarsana. Bahkan Kresna Budi menyebut Sekda Buleleng Gede Suyasa sangat layak untuk ditunjuk menjadi PJ Bupati di Buleleng.
 
“Kita di Buleleng banyak stok nama yang mumpuni untuk jabatan itu. Kita berharap keputusan Gubernur dan Mendagri dapat melegakan bagi masyarakat Buleleng. Dan siapapun yang diputuskan kita hormati untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.
 
Kresna Budi yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Bali ini mengatakan, kendati Bupati akan dijabat secara PJ, posisi tersebut tetap akan memiliki batasan tidak seperti halnya bupati definitif. Namun demikian, lanjutnya, secara kewenangan akan dibekali rambu-rambu untuk mengawal yang bersangkutan agar membatasi diri berdasar wewenangnya. “Kabupaten lain saat Pilkada dulu juga pernah dijabat PJ berjalan cukup baik. Secara birokrasi mereka sudah berpengalaman dan itu tidak ada masalah, apalagi ada DPRD yang akan mendampingi selama melaksanakan tugas,” tandas Kresna Budi.
 
Sementara itu, Gede Suyasa yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng enggan menanggapi soal isu dirinya disebut sebagai PJ Bupati Buleleng. Namun Suyasa menegaskan kewenangan untuk mengusulkan nama PJ bukan kewenangan pemerintah Kabupaten.
 
“Kita tidak mau berandai-andai kita kembali serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Apalgi kita tidak ada kapasitas untuk mengusulkan, secara ketentuan yang mengusulkan PJ Bupati adalah Gubernur, jadi kita tidak ada kewenangan untuk menyampaikan usulan-usulan,” ucap Suyasa.
wartawan
CHA
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.